Diduga Awalnya Bertengkar Mulut Dengan Mertua, Seorang Suami Nekat Melakukan KDRT Terhadap Istrinya

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Diduga dilatar belakangi cekcok mulut dengan mertua (orang tua pelaku), Nopiyan Syahri (26) warga Dusun IV Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara nekat memukul istrinya sendiri Siti Nurhaliza (22).

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut menyebabkan korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri. Perbuatan itu mengharuskan pelaku harus berurusan dengan pihak berwajib dan diamankan oleh anggota Polres Muratara, Kamis (2/7/2021) sekitar pukul 17.00 wib.

Bacaan Lainnya

 

Perbuatan KDRT itu terjadi pada beberapa bulan yang lalu tepat pada senin (3/5/2021) sekitar pukul 21.00 wib di Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Menurut informasi yang didapat bahwa KDRT itu berawal dari cekcok mulut antara korban dengan ibu pelaku (mertua wanita korban). Dan pelaku tidak terima langsung memukul korban sebanyak 6 kali. Lalu korban terjatuh dan pada saat korban berdiri di dorong pelaku sampai terjatuh lagi.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Muratara untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap tim beruang sat reskrim Polres Muratara.

“Ya, penangkapan terjadi setelah
Tim beruang mendapat informasi dari keluarga korban bahwa tersangka sudah lari dari rumah dan bekerja di ternak kadang ayam Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.”

“Setelah dilakukan pengecekan, memang benar tersangka. Saat diamankan tersangka sedang membersihkan kandang ayam yang tempat tersangka bekerja.” kata AKP Dedi.

Lebih lanjut AKP Dedi mengatakan “bahwa tersangka ini disangkakan melanggar Pasal 40 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” pungkas AKP Dedi kepada media. ( ril/Deni.F)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *