INDOSIBER.ID – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak yang dilakukan oleh kelompok pengamen dan badut jalanan, petugas satpol PP Pemkab Muara Enim berhasil mengamankan 6 orang.
Keenam orang tersebut terdiri dari 5 orang dewasa dan 1 orang anak di bawah umur. Penindakan dilakukan pada hari ini, rabu 16 September 2026 di wilayah pasar Kota Muara Enim.
Kasat Pol PP Muara Enim Dedi Suryanto, SH menjelaskan bahwa penertiban pengamen dan anak jalanan ini dipimpin oleh Kabid Tibum, setelah menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pemeriksaan di lapangan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi eksploitasi anak dalam kegiatan mengamen tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan 6 orang terdiri dari 5 dewasa dan 1 anak kecil terkait dugaan eksploitasi anak. Untuk kepentingan lebih lanjut, ke enam orang tersebut telah kami serahkan ke pihak Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan” kata Kasat Pol PP Dedi Suryanto,SH.
Pihak satpol PP mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa yang melibatkan anak-anak di jalanan.
(Red)







