Kodam Jaya, Tigaraksa, Indosiber.id – Dimasa PPKM Level 4, untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat, Koramil 07/Kresek, Kodim 0510/Trs, tidak henti – hentinya melaksanakan operasi yustisi. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari dengan lokasi sasaran berpindah tempat.
Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus selalu perintahkan anggotanya untuk terus melaksanakan operasi yustusi PPKM Level 4 demi menekan tingkat penyebaran covid-19 di wilayahnya.
Sasaran operasi dilaksanakan masih di wilayah Koramil 07/Kresek, yaitu di Pasar Kresek dan Jl Raya Syech Nawawi Kecamatan Kresek dengan melibatkan anggota Koramil 07/Kresek bersama anggota Polsek Kresek, anggota Opsus dari Papua dan satpol PP, Minggu (29/08/2021).
Disampaikan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 07/Kresek Kapten Inf M Ridwan Idrus bahwa sudah menjadi tugas TNI-Polri dan pemerintah melaksanakan penegakan PPKM Level 4 guna meningkatkan kesadaran warga masyarakat, pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Meskipun hari libur, kita terus jalankan tugas dalam rangka penegakan PPKM dengan selalu mengingatkan dan menghimbau warga disiplin protokol kesehatan. “ujar Danramil.
Pandemi Covid-19, kata Danramil, tidak mengenal hari libur. Siapa yang lengah menjalankan protokol kesehatan, virus akan mudah memasuki tubuh seseorang atau bisa terpapar Covid-19.
“Operasi Yustisi PPKM Mikro Level 4, untuk pencegahan penularan Covid -19 dengan menyampaikan himbauan kepada masyarakat luas tanpa terkecuali.
Danramil menjelaskan, ini berlaku untuk semua orang, baik pengguna jalan, pedagang dan warga masyarakat lainnya, termasuk para petugas wajib disiplin protokol kesehatan.
“Tadi, petugas membubarkan warga yang sedang nongkrong dan tidak memakai masker. Sebelum diberikan masker, petugas memberikan imbauan agar mentaati tentang 5M dengan Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan.” ujar Danramil.
“Untuk tidak mengulangi kesalahannya, para pelanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial dan janjintidak mengulangi keteledorannya kedepan, “Pungkas Danramil. (Erf/Sumber Kodim 0510/Trs)







