Pemkab. Muara Enim Segera Lelang Sejumlah Barang Milik Daerah Secara Online

  • Whatsapp

Muara Enim, Indosiber.id – Dalam waktu dekat Pemkab. Muara Enim akan Melakukan lelang Barang Milik daerah (BMD) dengan aflikasi e-Auction yang telah dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim Drs. Emran Tabrani, M.Si., pada Rabu pagi (01/09/2021) saat melakukan konsolidasi dengan Kepala KPKNL Lahat, M. Umar, S.Ip., M.M., bertempat di Ruang Rapat Kepala KPKNL Lahat. Pj. Sekda menerangkan bahwa dalam waktu dekat Pemkab. Muara Enim akan melakukan lelang BMD berupa kendaraan dinas roda empat, kendaaraan dinas roda dua, peralatan kantor dan Scraf yang dilaksanakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab. Muara Enim .

Dalam keterangannya Pj. Sekda menambahkan bahwa penjualan barang milik negara atau daerah yang dilakukan oleh Pemkab. Muara Enim dengan proses lelang telah tertuang dalam amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaraan Negara Pasal 48 ayat (1), serta ditegaskan kembali dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 51 ayat (2) & (3), Lebih lanjut dirinya menjelasakan bahwa dalam ketentuan proses lelang nantinya dapat diikuti oleh siapapun serta terbuka untuk umum dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menghasilkan pokok lelang yang cukup tinggi untuk menambah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Kepala KPKNL Lahat, M. Umar, S.Ip., M.M., akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan lelang BMD Pemkab. Muara Enim nantinya, menurutnya penjualan melalui lelang lebih banyak memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah, antara lain dapat meningkatkan PAD, mempunyai kepastian hukum, memenuhi asas transparansi dan akuntabel. Selain itu, kelebihan lelang lainnya adalah objektif, karena dilaksanakan di muka umum di mana hak dan kewajiban diantara peserta lelang sama, kompetitif karena memiliki cara penawaran yang khas sehingga tercipta kompetisi dan harga yang optimal. [Erf/prokopim-me]





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *