DLH Muara Enim Segera Verifikasi Kelapangan Terkait Dugaan Pencemaran Udara Dan Limbah Cair Dari PT. BSP

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Keluhan warga atas dugaan pembuangan limbah buangan industri dari PT Bumi Sarwindo Permai (BSP) Serta dugaan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik PT BSP yang bergerak mengelola buah sawit didesa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim itu, kini PT BSP akan diperiksa oleh Tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Muara Enim. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas (Kadin) Lingkungan Hidup Kurmin. Saat dikonfirmasi media ini atas keluhan warga disekitar Pabrik PT BSP terkait adanya dugaan pencemaran limbah industri tersebut. Kadin BLH Pemkab.Muara Enim menyatakan akan segera turun kelapangan.

“Ya, segera secepatnya akan kita lakukan veripikasi dilapangan,” tegas Kadinas Kurmin melalui What Shap pribadinya itu (20/09/21).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kurmin, bahwa hari ini belum sempat turun kelapangan namun saat kita konfirmasi menurut keterangan mereka bahwa asap tebal berasal dari asbes sebagai bahan bakar tambahan hasil proses dari pabrik dan sifatnya sementara.

“Sudah kita sarankan agar untuk tidak dulu memakai asbes sebelum ketemu Teknologi untuk mengurangi asap tebal tersebut,” tegas Kurmin, yang siap turun dengan tim veripikasi secepatnya.

Sementara terkait dugaan pencemaran limbah industri dari PT BSP tersebut dibenarkan oleh seorang aktifis Muara Enim yang langsung turun kelapangan melihat keadaan tersebut.

“Itu limbah buangan tepat didepan pos Security PT BSP ada genangan air berwarna hitam dan mengeluarkan aroma busuk yang mengalir kesungai Enim,”beber Jhon Key (47),seorang aktipis Muara Enim peduli lingkungan tersebut pada media ini.

Dikatakan Key, bahwa terkait polusi udara juga dikeluarkan dari cerobong asap pabrik PT BSP dengan asap yang menggumpal berterbangan.

“Ini jangan dibiarkan dan harus ada tindakan tegas dari unsur terkait Karena ini demi kesehatan masyarakat,”tegas Key pada media ini. Warga sekitar PT BSP Endang(40) mengeluhkan keadaan ini dan berharap kondisi ini tidak terjadi lagi apalagi situasi saat ini tengah pandemi.”

“Tentunya kita sesalkan adanya dugaan pencemaran lingkungan dari PT BSP pengelola buah sawit tersebut, dan pihak terkait diminta secepatnya turun dan tegas bertindak ,” harap Endang warga Penyadingan Tanjung Agung itu.

Semenatara PT BSP yang disebut-sebut anak perusahaan dari PTBA Tbk Bukit Asam belum memberikan keterangan resmi terkait adanya pencemaran limbah cair dan pencemaran udara dari cerobong asap pabrik PT BSP saat awak media mengkonfirmasi beberapa waktu itu baik itu melalui konfrensi Pers maupun keterangan resmi lainnya .

Penulis : Junai





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *