Proyek Bernilai Milyaran Rupiah Peningkatan Jalan Tapus Lembak Diduga Kurangi Agregat

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Proyek peningkatan jalan menuju Keramat Munyang Beringin Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim diduga agregat proyek dikerjakan hanya separuh saja.

Hal tersebut diungkapkan bebarapa warga yang mengaku kecewa dengan kondisi proyek peningkatan jalan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, pak kami kecewa dan dipastikan hasil proyek jalan bisa seumur jagung karena jalan lama hanya ditambah agregat separuh saja ,”ungkap warga Tapus tanpa mau menyebutkan namanya itu.(23/09).

Dikatakannya, bahwa jalan yang lama sudah terlihat dikerjakan pamadatannya melalui alat Pibro namun diduga tanpa ditambah lagi agregat.

“Tentunya ini mengundang tanya bahkan beberapa pihak seperti warga dan pemerintah setempat turut mengecewakan hasil proyek tersebut,”cetus HL pada media ini (23/09).

Ditambahkan HL lagi, kita pesimis dengan hasil proyek karena Mutu atau kualitas pembangunannya sangat diragukan alias asal jadi.

“Diduga pemborong proyek jalan ini meraup keutungan besar karena pada tahap pekerjaannya diduga kuat hanya dilakukan pengecoran separuh saja,”ungkap warga setempat berinisial HL.

Kepada awak media saat berada didesa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Kades Tapus Asanul , membenarkan ada kegiatan proyek peningkatan jalan didesa Tapus, pelaksana proyek CV. Nala Utama dari Palembang yang saat itu sudah ada kegiatan pemadatan dan pengecoran ,”terang Kades Tapus Asanul.

Bebarapa awak media mengkonfirmasi pelaksana proyek APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 itu, pihak pelaksana yakni CV. Nala Utama tidak dapat dihubungi dilokasi proyek tersebut.

Bahkan beberapa pekerja dilokasi proyek peningkatan jakan tersebut tidak bisa memberikan keterangan terkait kondisi pembangunan peningkatan jalan menuju Keramat Muyang Beringin Desa Tapus itu.

Dari hasil penelusuran media ini melalui Via Web LPSE Kabupaten Muara Enim tersebut bahwa diketahui proyek peningkatan jalan dikerjakan oleh CV Nala Utama dari Kota Palembang dengan nilai kontrak Rp: 1.497.000.000.dan terkoreksi senilai Rp. 1.316.505.925.24.

Penulis  : Junai





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *