INDOSIBER.ID – Sebagai seorang jurnalis hendaknya membuat berita yang berimbang sesuai kenyataan di lapangan. Menanggapi berita salah satu media online mestrem yang berjudul “Atasi Jalan Rusak, Lurah Setia Asih Pakai Dana Pribadi Untuk Perbaikan” yang tayang pada tanggal 24 September 2021,maka dengan ini kami selaku awak media mempertanyakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 untuk di publikasikan ke masyarakat,sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) sehingga Kades Setia Asih mengapa menggunakan dana pribadi,yang menimbulkan tanda tanya besar kami para awak media. Diduga salah satu media online nasional poskota dengan wartawan inisial IF selaku pemberitaan mengetahui kejelasan sehingga kami awak media membuka hak jawab untuk media tersebut yang menayangkan berita tersebut.
Karena Kades Setia Asih belum merespon apapun tertanggal 24 Juni 2021 sampai berita “Jalanan Rusak Parah,Kepala Desa Setia Asih Terkesan Tutup Mata” tanggal 23 September 2021. Kami para awak media menunggu itikad baik dari Kades Setia Asih ataupun media online mestrem yang menayangkan pemberitaan selaku media partner. Di lapangan, jalanan rusak bertambah parah dikarenakan memasuki musim hujan.
(S Erfan Nurali/M.Irsyad Salim)







