INDOSIBER.ID – Penangkapan dua pelaku Curanmor oleh Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim pada Rabu malam (01/12) terungkap satu pelaku bernama Erwinsyah (43) yakni seorang residivis dalam perkara narkoba .
Pelaku sendiri diketahui sebagai warga dusun Talang Baru Desa Lembak Kecamatan Lembak Kab Muara Enim ini terpaksa dilumpuhkan petugas Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang karena saat akan ditangkap Pelaku tersebut melakukan perlawanan kepada petugas dengan menabrakkan sepeda motornya kearah petugas yang menghadangnya dijalan raya itu.
Berikut kronologi penangkapan seorang pelaku Curanmor dan ia juga seorang residivis tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan oleh petugas terhadap keberadaan pelaku tersebut dan pada Rabu malam (01/12) sekitar pukul 22:00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Syawaluddin,SH, berserta Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang mendapatkan perintah dari Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto,SIk, bahwa untuk segera mengamankan pelaku yang telah terdeteksi keberadaannya bahwa pelaku saat ini mulai bergerak melintas dijalan raya dengan sepeda motornya.
Setelah melakukan pengintaian terhadap pelaku tersebut, Team Puma langsung bergerak dengan cepat melakukan penghadangan terhadap pelaku bernama Erwinsyah (43), yang diduga pelaku akan melarikan diri dalam kasus tersebut.
Karena khawatir kehilangan jejak pelaku tersebut, Team Puma yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin langsung melakukan penghadangan dan penangkapan. Namun saat penangkapan itu berlangsung sempat terjadi perlawanan oleh pelaku kepada petugas yakni dengan cara pelaku menabrakkan sepeda motornya kearah petugas yang nyaris saja mencederai petugas.
Tak mau kehilangan pelaku tindak kriminal yang tergolong meresahkan warga dan pelaku juga seorang residivis tersebut, akhirnya dengan terpaksa Team Puma Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Syawaluddin tersebut, langsung melakukan tembakan peringatan agar pelaku menyerahkan diri. Nah,rupanya pelaku tidak menggubris atas peringatan tersebut, dengan kejaran Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang itu akhirnya pelaku EWN(43) terpaksa dilumpuhkan secara terukur melalui timah panas petugas unit Reskrim tersebut.
Setelah berhasil dilumpuhkan di bagian kakinya oleh petugas tersebut kemudian pelaku langsung dilarikan ke tim medis Puskesmas untuk dilakukan perawatan yang kemudian dilakukan pemeriksaan serta pengembangan bahwa terungkap pelaku melakukan aksi kriminal tidak hanya sendiri melainkan berdua. Dari pengakuan Tsk Erwinsyah (43) saat dilakukan pemeriksaan bahwa mengaku satu pelaku rekannya bernama Pipin Hidali (43) juga ikut dalam aksi kriminalnya saat itu. Kemudian Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang kembali bergerak menyelidiki satu pelaku lagi yang tak lama kemudian pelaku bernama Pipin Hidali (43), terdeteksi keberadaanya disebuah lokasi kolam pemancingan didesa Sigam Gelumbang.
Dan tak butuh waktu lama pelaku saat itu langsung diringkus oleh Team Puma saat pelaku tengah asik memancing dengan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan serta diamankan.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, SIk, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Iptu Syawaluddin, SH, membenarkan kronologi penangkapan kedua pelaku tersebut, dan kedua pelaku ini telah mengakui kejahatannya dengan aksi kriminal mencuri beberapa sepeda motor milik korban yang melapor ke Polsek yaitu warga Desa Karang Endah Selatan dan Karang Endah Kecamatan Gelumbang Kab.Muara Enim.
Lanjutnya, berdasarkan hasil pengembangan serta pemeriksaan bahwa pelaku beraksi tidak hanya diwilayah Gelumbang saja ,namun diwilayah Kecamatan Lembak juga, dan satu pelaku bernama Erwinsyah (43),terungkap seorang residivis perkara narkoba.
“Pelaku telah kita amankan berikut barang bukti kejahatan dan pelaku terjerat dalam pasal 363 ayat 2 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,”tegas AKP Moris Widhi Harto, SIk,didampingi Iptu Syawaluddin, SH, mengutarakan pada media ini Jum’at (03/12/2021).
Laporan : Junai







