INDOSIBER.ID – (10/12) Tidak disangka, puluhan ribu orang tergerak mengintip Petisi One Alumnus One Vote, yang digagas oleh Hirmen Syofyanto, alumni IPB Angkatan 31 (tahun masuk 1994). Hampir 2.000 orang pula menyetujui tuntutan hak suara setiap individu alumnus dalam menentukan Ketua Umum dan Sekjen HA IPB tersebut dengan menandatangi Petisi daring di https://www.change.org/p/ketua-umum-dan-atau-sekjen-himpunan-alumni-ipb-periode-2017-2021-berikan-hak-suara-alumni-ipb/dashboard.
Hampir 1.000 orang telah membagikannya kepada rekan dan sahabat untuk diajak berjuang bersama, serta lebih dari 100 orang memberikan komentar. Dukungan yang berasal dari lintas benua itu adalah penanda bahwa sudah saatnya pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal untuk periode 2021-2025 dalam Munas VI HA IPB, yang akan diselenggarakan pada 17-19 Desember 2021 nanti, menggunakan cara pemilihan langsung (One Alumnus One Vote). Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal HA IPB dengan sistem perwakilan melalui DPD/DPC/DPK sudah tidak sesuai zaman dan mengingkari sejatinya kedaulatan organisasi berada di tangan alumni.
“Sistem perwakilan yang berjalan selama ini mengingkari prinsip demokrasi. Karena itu saya mendukung One Alumni One Vote. Sekarang dengan tersedianya sarana informasi dan komunikasi, sistem pemilihan langsung akan mudah dilaksanakan. Sistem perwakilan adalah sistem yang lebih primitif dari sistem pemilihan,” ujar salah seorang Guru Besar IPB.
“Zaman sudah berubah. Teknologi sudah maju. Di manapun alumni berada, mau di ujung kutub atau pedalaman hutan, atau pulau terpencil, bisa dijangkau dengan e-vote. Tidak ada alasan lagi untuk perwakilan. Kenapa? Karena saya yakin bahwa satu suara itu berharga. Satu suara itu amanah. Satu suara itu tanggungjawab. One (wo) man one vote,” ujar seorang alumni IPB lainnya.
Sistem pemilihan langsung memberikan akses kepada semua alumni di mana pun berada, di tempat yang jauh dari pusat kegiatan HA IPB di Jabodetabek, di daerah-daerah terpencil, bahkan di seluruh dunia, dapat turut berpartisipasi dalam memilih kepemimpinan organisasi kealumnian mereka menggunakan cara yang memanfaatkan kemajuan teknologi ini.
E-voting juga akan menihilkan penggunaan uang, serta memberikan hak yang sama kepada semua alumni untuk memilih dengan bebas. Mewujudkan kesetaraan dalam menggunakan hak sebagaimana amanah Anggaran Dasar hasil Munas 2017.
Alumni IPB pendukung Petisi akan terus menggaungkan perubahan pemilihan dari sistem perwakilan menjadi sistem pemilihan langsung. Tidak ada alasan untuk menundanya.
Teknologi sudah tersedia. Waktu tidak menjadi masalah. Mengapa hak suara Alumni IPB tidak diberikan? Itu adalah bentuk ketidakadilan, sekaligus pengingkaran atas hal mendasar dari sebuah organisasi kealumnian yang berbasis anggota: kedaulatan berada di tangan anggota, yaitu para alumni.
Aspirasi ribuan alumni IPB yang menyuarakan One Alumnus One Vote ini tidak bisa dan tidak boleh diabaikan oleh para pihak yang menyelenggarakan maupun yang akan terlibat di dalam Munas VI HA IPB ini. Jika para pihak tersebut berpikir jernih dan bijaksana, maka aspirasi ini tentu akan diakomodir dan dilaksanakan dalam Munas VI HA IPB sekarang dan periode-periode selanjutnya. Kepada yang kami hormati DPP HA IPB, Panitia Munas VI dan Panitia Pemilihan, dimohonkan memenuhi tuntutan para alumni ini.
Kepada Sahabat semua alumni dimanapun Sahabat berada, mari terus dukung petisi ini dengan tanda tangan agar suara kita mendapatkan salurannya untuk diberikan pada pilihan terbaik kita.
Satu suara itu berharga. Satu suara itu amanah. Satu suara itu tanggungjawab. One Alumnus One Vote.







