INDOSIBER.ID – Babinsa Koramil 08/JB bersama Tiga Pilar kelurahan Johar Baru menggelar Operasi yustisi masker yang dilaksankan pada pukul 08.00 di jalan Percetakan Negara II Kel. Johar Baru Kecamatan Johar Baru Jakpus.(12/12)
Serda Tanzil yang turut serta dalam operasi tersebut mengatakan, “sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak memakai masker dan yang menggunakan masker tidak sempurna”.
Lebih lanjut dikatakan, adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa sangsi sosial menyapu jalan.
“Operasi berhasil menjaring sebanyak 15 orang. Semua pelanggar mematuhi dan menjalankan hukuman”, ujar Serda Tanzil.
Plh. Danramil 08/JB dikesempatan berbeda mengatakan, tertib protokol kesehatan akan tetap dilaksanakan karena potensi penularan Covid 19 masih ada.
“Bersama jajaran Tiga Pilar lainnya, digelar operasi tertib protokol kesehatan, memantau dan mendisiplinkan warga masyarakat agar menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Hal ini sangat penting mengingat rawannya penyebaran Covid 19, apalagi ancaman varian baru covid 19 telah terdeteksi dibeberapa negara”, imbuh Mayor Inf Toto Sugiarto.
Turut serta dalam operasi enam orang Satpol PP dan dua orang anggota Dishub.
(Sumber Kodim 0501/JP BS)







