INDOSIBER.ID – Badan Penelitiandan Pengembangan Daerah ( Balitbangda ) Kabupaten Muara Enim mengadakan Sosialisai Perbup No 18 Tahun 2021 yang dikuti oleh 36 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan 22 Camat bertempat di Ruang Rapat Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) di Islamic Canter, Jum at, (17/12/2021).
Dalam sambutanya, Bupati Muara Enim yang diwakili oleh Asisten 2 bidang Perekonomian dan Pembangunan,
Riswandar, SH mengatakan bahwa Perbup no 18 thn 2021 tentang Inovasi, dimana Perbup ini mengatur tentang Gaerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi dalam satu tahun. Artinya setiap OPD diharuskan untuk berinovasi minimal satu inovasi dalam satu tahun.
Masih menurut Riswandar berinovasi bertujuan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, cepat dan murah biaya..sehingga dengan sosialisasi ini diharapakan baik OPD maupun Camat bisa menyadari pentingnya berinovasi demi tercapainya visi misi Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, ketika diwawancarai, Kabid Inovasi dan Teknologi yang juga pelaksana kagiatan sosialisasi, Loehalni Agoestirini, SP, M.Si, MM mengatakan bahwa, dengan sosialisasi ini diharapkan setiap OPD dan Camat dapat memahami bahwa saat inovasi adalah keharusan seperti yang diamanahkan oleh Perbup tersebut.
Hal ini dikarenakan akan ada pembinaan dan pengawasan yang dilakukan bupati terhadap perangkat daerah dalam hal ini dilaksanakan oleh perangkat daerah yg membidangi inovasi yaitu Balitbangda, selanjutnya Balitbangda akan menyampaikan hasilnya laporan kepada Bupati.
Laporan : Erpani
Redaksi : Suprayogi







