Aparat Gabungan Gelar Razia Penyakit Masyarakat Di Tanjung Enim, Ratusan Dus Botol Miras Disita

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Aparat gabungan seperti Polisi Militer (PM), personil Polres Muara Enim, personil Polsek Lawang Kidul, Sat Pol PP, dan unsur terkait lainnya menggelar razia penyakit masyarakat sekitar pukul 21:00 WIB, sampai dengan selesai, Sabtu malam (18/12/21).

Razia gabungan tersebut, para aparat mendatangi sejumlah lokasi hiburan seperti kafe karaoke dan lokasi hiburan lainnya yang ada di jantung kota Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

Terdapat sejumlah perempuan pemandu karaoke mendapat pendataan bahkan terdapat juga sejumlah minuman keras (Miras) dari lokasi tempat hiburan dari berbagai jenis.

Terpantau sejumlah minuman keras disita oleh aparat gabungan yang melakukan razia penertiban tersebut hingga pada Minggu dini hari (19/13) pukul 00:01 Wib.

Kasat Pol PP Pemkab.Muara Enim AM Musadeq, turun langsung melakukan razia penertiban dan penyitaan sejumlah miras dari sebuah kafe yang ada di jantung Kota Tanjung Enim dan sekitarnya. ”

Ya, kita lakukan razia tim Yustisi ditempat hiburan jelang Natal dan Tahun baru guna penertiban serta mempertanyakan kepemilikan izin maupun identitas yang jelas dari para pemandu lagu,” terang AM Musadeq.

Dikatakan Kasat Pol PP, bahwa sejumlah ratusan Miras juga Kita sita dalam operasi razia tim Yustisi ini namun tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba.

“Akan kita lakukan razia rutin penertiban ini, apalagi saat ini menjelang natal dan tahun baru serta sejumlah ratusan miras yang kita sita akan kita musnahkan,” tegas AM Musadeq.

Laporan : Junai
Redaksi : Suprayogi





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *