INDOSIBER.ID – Penjabat Bupati Muara Enim melalui Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Drs Emran Thabrani MSi, membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Tingkat Kecamatan Kabupaten Muara Enim tahun 2022. Bertempat Gedung Serba Guna Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Senin (10/02).
Dalam acara tersebut turut hadir Kepala Bappeda beserta Kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan tokoh agama, Badan Permusyawarahan Desa (BPD), kades lingkup Kecamatan SDL, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya Emran Tabrani menyampaikan, bahwa Musyarawah Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2022 dilaksanakan sebagai instrumen Perencanaan Pemerintah Daerah dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dengan mengacu pada RPJMD Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2023. Dikatakannya, bahwa Musrenbang tahun ini haruslah benar benar memperhatikan apa saja yg belum tercapai atau terealisasi selama ini. Hal ini mengingat bahwa pada tahun 2023 merupakan tahun anggaran terakhir pada RPJMD yang dimulai dari tahun 2018 lalu. “Saya harapkan dalam penyusunan kegiatan pada tahun anggaran 2023 mendatang mengacu pada RPJMD” ujar Emran.
Selanjutnya dijelaskanya pula, Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan salah satu bagian dari proses perencanaan partisipatif untuk menggali aspirasi dari masyarakat yang dalam prosesnya terjadi negosiasi, rekonsiliasi dan harmonisasi antara Pemerintah Daerah dan aspirasi masyarakat. Sehingga perencanaan pembangunan yang akan dibuat dapat menyelesaikan permasalahan yang ada, guna mengantisipasi permasalahan dimasa yang akan datang.
Kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada setiap tahun, yang dimulai dari Musrenbang di Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan pada akhirnya di Tingkat Nasional. Oleh karenanya, sambung Emran Thabrani, penyelengaraan Musrenbang Kecamatan tersebut sangat lah penting bagi semua pihak, dalam menentukan masa depan Kabupaten Muara Enim.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Muara Enim, Ir Mat Kasrun MSi menyampaikan, kegiatan Musrenbang dilaksanakan pada setiap tahun, yang dimulai dari Musrenbang di Tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan pada akhirnya di Tingkat Nasional. Sebelum dilaksanakan Musrenbang Kecamatan, di Desa/Kelurahan sudah terlebih dahulu dilaksanakan Musyawarah Dusun dan musyawarah Desa yang melibatkan semua elemen masyarakat. Pada semua tingkatan Musrenbang tersebut semua usulan harus diinput melalui aplikasi yang disebut Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
Salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan Pemerintah yang baik, adalah dibukanya peluang bagi masyarakat untuk turut serta dalam pengambilan keputusan pembangunan, termasuk aspek perencanaan yang disiapkan bagi keikutsertaan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
Dijelaskan Mat Kasrun, bahwa Musrenbang tingkat kecamatan akan dilaksanakan di 22 Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.
Laporan : Erpani
Redaksi : Suprayogi







