Jaring Puluhan Pelanggar Dalam Ops Yustisi Koramil 06/KD Kodim 0503/JB Bersama Tiga Pilar

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Kodam Jaya , Jakarta Barat.Personil Babinsa Koramil 06/KD Kodim 0503/JB bersama bersama Polsek dan anggota Satpol PP semakin intensifkan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah. Rabu (23/03/2022)

Kegiatan Operasi Yustisi PPKM dilaksanakan di
Jl. Menceng Raya RT 05/011 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres Jakarta Barat dalam rangka menekan meningkatkan kedisiplinan para warga masyarakat menjalankan aturan protokol kesehatan.

” Danramil 06/KD Kapten Arh Yahya menjelaskan,” kegiatan dilaksanakan untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah teritorial Koramil 06/KD Kodim 0503/JB.

“ Saat Operasi Yustisi tertib masker PPKM, personil Koramil 06/KD bersama Tiga Ilar memberikan tindakan terhadap pelanggar yang tidak memakai masker. Selain itu, juga diberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun”, kata Danramil.

” Dalam giat Operasi Yustisi kali ini Tim gabungan menjaring 38 orang pelanggar dengan rincian, 36 pelanggar diberikan sanksi sosial, dan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi Administrasi.

” Diharapkan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM, warga semakin menyadari pentingnya kedisplinan protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain.” jelas Danramil.

(Sumber Pendim 0503/JB)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *