20 Pengguna Jalan Terjaring Operasi Yustisi Koramil 07/Cilandak Bersama Tiga Pilar Cilandak

  • Whatsapp

Indosiber.id – Kodam Jaya, Jaksel – Sebayak 20 orang warga yang tidak menggunakan masker terjaring saat Koramil 07/Cilandak bersama, Polsek, Satpol PP dan Dishub Cilandak menggelar operasi yustisi di Jl .Marga Satwa Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan. (Rabu 27/4/2022).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini melibatkan 16 personel gabungan, yang bertujuan mendesiplinkan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan covid-19. pada operasi ini menjaring 20 pelanggar yang kesemuanya di kenakan sanksi sosial menyapu jalan.

“Kegiatan operasi yustisi ini rutin kami gelar dalam rangka menekan dan mencegah penularan virus Covid-19 di wilkum kecamatan Cilandak,” ujar Danramil 07/Cilandak Mayor Inf. Usep Shirajusyar’i saat ditemui ditempat terpisah.

Dikatakannya, bahwa operasi yustisi ini guna mendisiplinkan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Sasaran operasi para pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan yang abai memakai masker, dengan harapan kedepannya warga masyarakat tetap disiplin masker,”terangnya.





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *