INDOSIBER.ID – Dalam menindaklanjuti aksi solidaritas masyarakat Kabupaten Muara Enim saat menggelar orasi serta tuntutan agar keberadaan angkutan batu bara yang beroperasi dijalan lintas Muara Enim untuk tidak mengganggu aktifitas masyarakat Muara Enim tersebut.
Aksi tindakan cepat serta tanggap dan tegas langsung dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muara Enim untuk menertibkan mobil angkutan batu bara yang dianggap meresahkan pengguna jalan serta aktifitas masyarakat.
Terpantau beberapa mobil angkutan si mutiara hitam (batu bara.red) Dishub Muara Enim menertibkan kendaraan angkutan batu bara yang terlihat parkir di ruas Jalan SMB II Muara Enim dan beberapa kendaraan angkutan batu bara yang terlihat beristirahat dan tengah makan diarahkan untuk menggunakan Fasilitas Parkir di Eks Terminal Regional Muara Enim, Kamis malam (11/8/22).
Sementara penertiban para mobil angkutan batu bara oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Muara Enim digelar pada pukul 19:00 WIB, sampai dengan dini hari tadi. Kepada media ini saat menggelar penertiban mobil angkutan batu bara serta ketegasan yang dilakuan oleh Dishub Muara Enim guna menindaklanjuti hasil pertemuan perwakilan aksi solidaritas masyarakat Muara Enim dengan PJ Bupati Muara Enim pada Rabu kemarin 10 Agustus 2022, Kadishub Muara Enim H Junaidi,SH,MH, melalui Kabid Dishub Lalulintas dan Angkutan Akhmad Junaini, S.Ip, mengungkapkan , bahwa penertiban mobil angkutan batu bara kita lakukan yang tengah parkir di ruas jalan SMB Muara Enim untuk beralih ke eks terminal regional Muara Enim.
Lanjutnya, hal ini kita lakukan serta kita tegaskan untuk menindaklanjuti tuntutan solidaritas masyarakat Muara Enim saat melakukan pertemuan dengan PJ Bupati Muara Enim. “Ya, kita arahkan dan kita tertibkan mobil angkutan batu bara untuk tidak parkir disepanjang ruas jalan SMB II Muara Enim dan penertiban ini,”tegas Akhmad Junaini,SIp, pada media ini Kamis malam (11/08).
Dikatakan Kabid Dishub Lalin dan Angkutan, bahwa nantinya penertiban angkutan batu bara juga akan melibatkan serta dibentuk tim terpadu yakni melibatkan Polres Muara Enim, Kodim Muara Enim, Sat Pol PP , Dishub Muara Enim dengan berdasarkan SK Bupati untuk melaksanakan patroli dan penertiban terhadap kendaraan truk angkutan batu bara yang sering parkir di ruas badan jalan Nasional dalam Kabupaten Muara Enim.
“Giat malam penertiban mobil angkutan batu bara berjalan lancar, dan kita tegaskan agar para sopir angkutan batu bara untuk mematuhinya,”pungkas Akmad Junaini,SIp, bersama para personil Dishub Muara Enim saat menggelar penertiban tersebut.
Laporan : Junai
Redaksi : Suprayogi







