Indosiber.id – Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH) Bang Japar Jakarta timur mendampingi Warga RW 03 kelurahan penggilingan terkait Klaim Sepihak Sekertariat RW 03.
Hadir hari ini lengkap jajaran Penasehat Hukum Juhartono ketua RW 03 kelurahan penggilingan Cakung Jakarta timur diantaranya Musa Marasabessy,SH bersama Rekan-rekan LBH Bang Japar diantaranya : Karunia Fitriadi,SH,Sofan Dedypura, Dan Arnold
.
Hari ini Rabu 26 Oktober 2022 putusan terhadap perkara perdata nomor 88/Pdt.G/2022/Pn JKT.
.
Majelis hakim Pengadilan Jakarta Timur menyatakan Dalam eksepsi: Mengabulkan eksepsi tergugat dan turut tergugat,
Tentang pokok perkara, menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
.
Musa Marasabessy,SH komandan bang Japar Jakarta timur yang juga Penasehat Hukum LBH Bang Japar Jakarta timur menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama Ibu Fahira Idris Ketua Umum Bang Japar beserta para Rekan Penasehat Hukum LBH Bang Japar Jakarta timur, Alhamdulillah, Syukur Keadilan bagi masyarakat bisa kita dapatkan pada sidang ini.
.
“Kepada Majelis Hakim, kami jajaran Keluarga Besar LBH Bang Japar Jakarta timur mengucapkan Terima kasih dan mengapresiasi atas Putusan ini, ini kami sambut baik dan semoga kedepan terus kita tegakkan perjuangan untuk semua lapisan masyarakat khususnya di DKI Jakarta”, ujar Musa Marasabessy di PN Jakarta Timur.
.
Fahira Idris Ketua Umum Bang Japar menyampaikan Terima kasih kepada Penasehat Hukum LBH Bang Japar didalam Perkara ini, ini sebuah Prestasi baik bagi PH LBH Bang Japar Jakarta timur, terus jaga kekompakan, terus bekerjasama dalam mengadvokasi warga, dan jangan putus Doa yang terus dipanjatkan, agar semua warga DKI Jakarta khususnya bisa mendapatkan pelayanan hukum dari LBH Bang Japar, Alhamdulillah terima kasih LBH Bang Japar dan Majelis Hakim di pengadilan negeri Jakarta timur.
Sedangkan Ketua RW 03 Penggilingan Mengatakan.
“Sementara saya sebagai ketua Rw 03 saya berterima kasih kepada bang japar terutama bang musa yang mana apa yang dicita citakan oleh warga Rw 03 terkabul karena memang itu tanah diberikan untuk warga bukan buat pribadi pak Rw nya ataupun perorangan jadi saya tetima kasih banyak mudah mudahan bang japar pun masih terus berjuang untuk warga Rw 03 dibidang apaun juga sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan rekan rekan atas kehadiran dan dukungannya moril ataupun materi.”Tutup.







