Tiga Kecamatan Baru di CDOB Gelumbang Januari 2023 Dipastikan Terbentuk

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Dalam reses anggota DPRD Dapil III Kabupaten Muara Enim yang diketuai oleh Hadiono,SH, didampingi anggota DPRD Dapil III Kabupaten Muara Enim di Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Gelumbang Sumsel, terungkap bahwa usulan penambahan tiga pemekaran Kecamatan yakni Kecamatan Sungai Rotan Ilir, Kecamatan Sungai Rotan Ulu, dan Kecamatan Kartamulia, dipastikan pada Januari 2023 akan segera terbentuk. Usulan pemekaran Tiga Kecamatan tersebut, nantinya akan segera dikordinasikan dengan para Camat yakni Camat Gelumbang, Camat Sungai Rotan, dan Para Kades, serta BPD.

“Ya, 11 anggota DPRD di Dapil III mendukung penuh Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang untuk memekarkan lagi 3 Kecamatan yang masuk wilayah Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Sungai Rotan, dan secepatnya akan kita bahas tahap demi tahap,yang Insya Allah pada Januari 2023 terbentuk penambahan pemekaran Kecamatan baru di CDOB Gelumbang ini,”ungkap Hadiono,SH.

Bacaan Lainnya

Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) H Rani Kodim,SH, yang juga anggota DPRD Dapil III Muara Enim, sangat setuju terbentuknya tiga pemekaran Kecamatan yang ada di Gelumbang Raya kita ini, tujuan pemekaran Kecamatan yakni guna menunjang daerah dalam pemerataan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

“Ya, dari enam kecamatan yang kita miliki ini, nantinya kita akan memiliki 9 kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang, Lembak, Kelekar, Muara Belida, Belida Darat, Sungai Rotan, Sungai Rotan Ilir, Sungai Rotan Ulu, dan Kartamulia,”terang Rani Kodim.

Sementara dewan pembina PPKG Ir Hanan Zulkarnain, MTP, didampingi wakil ketua PPKG Japri,S,Sos, menyebut baik atas dukungan penuh dari 11 anggota DPRD Dapil III terkait usulan tiga pemekaran Kecamatan baru di CDOB Gelumbang, yang mana jika terdapat tiga Kecamatan baru lagi, guna untuk menunjang CDOB Gelumbang yang saat ini usulan pemekaran kabupaten Gelumbang telah berada di Pusat, dan secepatnya bersama Forkoda,Forkonas, DPRD Provinsi/Kabupaten serta Gubernur Sumsel mendesak CDOB Gelumbang disahkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang Sumsel.

“Kita tegaskan bahwa pemekaran ini hakekatnya untuk masyarakat, karena dengan adanya pemekaran wilayah,maka pelayanan maksimal serta pembagunan merata dapat dirasakan masyarakat, ‘Dan secara Geografis tidak ada alasan lagi CDOB Gelumbang tidak dimekarkan dan ini kita desak agar Presiden RI secepatnya membuka kran moratorium untuk segara mengesahkan CDOB Gelumbang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang Sumsel,”pungkas Hanan.

(Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *