Musik Remix dan DJ Dilarang di Gelumbang Raya

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Terdapat hiburan sebuah musik berjenis remix dan DJ bak ala kebarat-baratan diwilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim tersebut, masyarakat dapat memberikan informasi kepada petugas maupun ke Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Hal tersebut, akan segera kita bubarkan dan pihak Polsek Gelumbang dalam hal ini tidak memberikan izin kepada siapapun yang akan menggelar suatu resepsi yang di isi hiburan sebuah musik remix tersebut.

Menurut Iptu Rendy Novriandy,STK, bahwa keberadaan musik remix justru lebih banyak moderatnya, ketimbang manfaatnya, karena dengan musik yang lahir entah dari mana itu, disinyalir dapat merusak generasi bangsa, seperti Mabuk-mabukan serta rentan dengan adanya peredaran narkoba.

“Mari jaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai, karena masih banyak hal positif yang harus kita lakukan, khususnya para generasi penerus bangsa kita, dan mari saling bermitra dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,”ajak Iptu Rendy Novriandy, pada kegiatan Jum’at Curhat bersama masyarakat kelurahan Gelumbang tersebut (13/01).

Ditambahkan Kapolsek jebolan AKPOL tersebut, bahwa tujuan giat Jum’at Curhat yang kita laksanakan ini, merupakan bentuk kedekatan Polisi dengan masyarakat, yang mana kita hadir untuk menyerap aspirasi masyarakat serta mendengar dan menampung langsung keluh kesah masyarakat.

“Jum’at Curhat akan terus berlangsung, dan hari ini berdialog dengan warga dikawasan pasar Gelumbang, dan alhamdulilah respon positif atas kinerja Kepolisian dalam pelayanan cukup baik, dan tetap kita tekankan pada personil untuk selalu tertib serta disiplin,” pungkas Kapolsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel Iptu Rendy Novriandy, STK.

(Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *