Personil Babinsa Himbau Larangan Membakar Sampah

  • Whatsapp

Indosiber.id – Anggota Koramil 02 Tarumajaya Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Bersama Pihak Kepolisian Gelar Patroli Larangan Membakar Sampah.

Usai mendapatkan perintah langsung dari Pimpinan Pusat Serma Hanafi dengan Pihak Kepolisian Sambangi Kampung Pamahan Tanggul Rt. 002/011 Desa Setia Mulya Kec. Tarumajaya, Kab. Bekasi

Serma Hanafi Anggota Koramil 02 Tarumajaya menyebut Saat membakar sampah ada banyak zat beracun yang terkumpul dalam asap, yang menyebabkan masalah kesehatan. Antara lain gangguan pernapasan, iritasi, masalah kulit, dan bahkan memicu kanker.”Ucap Hanafi





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *