Terkait Dugaan Limbah Cemari Lingkungan Camat Gumeg Panggil PT Meppo-Gen

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Terjadinya Pencemaran lingkungan adanya limbah yang diduga berasal dari PT Meppo-gen diwilayah Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu itu membuat Camat Gunung Megang Ardiansyah, S, Sos, marah besar.

Terlebih lagi sang Camat Gumeg tersebut mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa telah dirugikan yang mengakibatkan ribuan ikan dari sang pemilik kolam itu mengalami mati diduga akibat tercemar limbah dari PT Meppo-gen itu.

Bacaan Lainnya

Bahkan atas masalah dugaan pencemaran lingkungan dari limbah tersebut, pemilik kolam ikan bernama Afriantoni warga Kecamatan Gunung Megang itu langsung melaporkan kepihak Pemerintah ,pihak Kepolisian, dan Pihak Kodim beberapa waktu lalu untuk menindak lanjuti laporan temuan adanya limbah jenis lumpur yang mencemari lingkungan dan kolam nya.

Kepada media ini usai menggelar rapat pemanggilan pihak perusahaan dan pihak yang merasa dirugikan itu dengan secara tegas Camat Gunung Megang Ardiansyah, S ,Sos, mengungkapkan agar permasalahan ini dapat segera cepat diselesaikan khususnya kepada PT Meppo-gen agar secara bijak dapat mencari solusinya dengan cepat.

Lanjutnya, kami minta pada minggu depan harus ada keputusan dari pihak perusahaan dan jangan berlarut-larut untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kami tegaskan harus cepat diselesaikan.

“Saya tak ingin masalah ini berlarut-larut dan minggu depan harus ada keputusan dari pihak perusahaan, ” tegas Camat Pada rapat musyawarah di kantor Kecamatan Gunung Megang, Rabu (28/04/2021).

Dikatakan Camat, bahwa pihak Kecamatan atas laporan beberapa waktu lalu itu juga langsung mengecek kondisi lapangan atas telah tercemarnya lingkungan dari limbah yang bercampur lumpur itu dan sebagai penyambung lidah serta perpanjangan tangan Bupati Muara Enim kami harus menyelesaikan masalah ini hingga selesai dan tidak ada lagi PIhak-pihak yang merasa dirugikan, ” ungkap Camat, didampingi Kapolsek ,Danramil, dan unsur terkait pada rapat tersebut.

Pihak PT Meppo-gen, Budy Setiawan ,pada rapat tersebut meminta waktu hingga Minggu depan, dan dirinya akan membicarakan permasalahan yang ada ini ke pihak Manajemen perusahaan.

“Akan kita sampaikan ke pihak Manajemen, dan saya tidak ada wewenang untuk memberikan keputusan, Paling Minggu depan seperti hasil rapat tadi akan ada kejelasan,” ujarnya kepada awak media yang menyaksikan rapat tersebut.

Ditambahkan Budi, pihaknya juga
menginginkan permasalahan ini cepat selesai, tidak sampai berlarut-larut yang ujungnya dapat menyusahkan kedua belah pihak.

“Ya, hasilnya kita tunggu Minggu depan saja, ” tutur Budi perwakilan PT Meppo-gen.

Adapun permasalahan Pencemaran limbah tersrbut yakni diketahui, pada tanggal 24 Agustus 2018 lalu Afriantoni melaporkan permasalahan dugaan adanya lumpur atau limbah dari PT Meppo-gen ke pihak perusahaan, yang menyebabkan semua usaha kolam ikan miliknya banyak yang mati sehingga tidak produktif lagi.

“Saat itu saya diajak rapat oleh perusahaan sebanyak dua kali, namun sampai sekarang belum ada titik temu,” ujar Afriantoni pada rapat tersrbut.
Lalu, pada tanggal 30 Oktober 2020 kejadian tersebut kembali terulang lagi, saat itu dirinya juga diajak rapat oleh pihak Desa Panang Jaya namun tidak ada hasil, lalu diajak rapat lagi oleh pihak Kecamatan Gunung Megang, Namun belum ada hasil sampai sekarang.

“Saya minta pihak perusahaan dapat mengganti semua kerugian saya, saya tidak bisa menghidupi keluarga saya lagi karena mata pencarian saya sudah rusak oleh lumpur dari PT Meppo-gen,”pungkas nya. (Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *