Kejaksaan Negeri Muara Enim Akan Panggil Pihak Yang Terlibat Proyek Tribun Dispora Desa Tapus Lembak

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Terkait adanya laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pemyimpangan atas pembangunan proyek Gedung Pemuda Panggung dan Tribun
di Desa Tapus Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tersebut.

Kini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Muara Enim atas laporan tersebut tengah melaksanakan pengumpulan data paket (Pulpaket) dan tinggal sedikit lagi selesai yang nantinya Tim Kejari Muara Enim akan secepatnya melakukan Pra Ekspose di internal Tim atas laporan temuan dugaan penyimpangan anggaran dana APBD Tahun 2019 Lingkup Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kabupaten Muara Enim.

Bacaan Lainnya

“Ya, laporan telah diterima dan tinggal Pra Ekpose di internal kami atau Tim Kejari Muara Enim, ” tegas Kajari Muar Enim Irfan Wibowo, SH, saat dikonfirmasi media ini Selasa (25/05/21).

Ditambahkan Kepala Kajari Muara Enim tersebut, bahwa pihaknya dalam hal terkait penegakan hukum di Bumi Serasan Sekundang ini yakni mengedepankan sistem pencegahan yang dibarengi penindakan yang berkualitas adalah pencegahan yang efektip, ” tegas Irfan selaku Kepala Kajari Muara Enim yang baru memimpin Kejari Muara Enim pada Tahun 2021 ini melalui What Shap pribadinya itu.

Adapun terkait adanya dugaan penyimpangan pembangunan proyek gedung olah raga dan tribun yang dilaporkan masyarakat tersebut, yakni Biaya Anggaran APBD tahun Anggaran 2019, dengan Nilai Pagu sebesar Rp.450.000.000 ( Empat Ratus Lima Puluh Juta Rupiah ) sesuai dengan kontraknya Proyek dan dikerjakan oleh CV. DIVA ABADI yang beralamat JL. H. Sanusi NO. 3267 RT 028 RW. 006 KEL.  Suka Bangun Kec. Sukarame, Palembang dengan nilai kontrak sebesar Rp. 436.105.000,00,- ( Empat Ratus Tiga Puluh Enam  Juta Seratus Lima Lima Puluh Ribu Rupiah ),

Namun dalam pelaksanaannya Proyek tersebut diduga banyak ditemukan kejanggalan dan kecurangan serta Penyimpangan serta proyek tersebut kini tengah mandek yang dinilai mubazir.

“Ya, kami selaku masyarakat Muara Enim telah melayangkan surat laporan kepihak Kejari Muara Enim pertanggal 3 Maret 2021 lalu dengan temuan kejanggalan anggaran proyek yang kami nilai ada pemyimpangan, “ujar ID dan MT pada media ini yang mempertanyakan laporannya itu kepihak Kejari Muara Enim (25/05/21).

Dikatakan keduanya, bahwa kondisi proyek anggaran tahun 2019 lingkung Dispora Muara Enim itu kita pantau dan kita kroscek dilapangan tidak rampung dan terbengkalai makanya kami selaku aktipis peduli atas penyelamatan uang negara itu yang kami nilai dam kami desak agar penegak hukum dapat tegas memanggil pihak yang diduga kuat terlibat pada pelaksanaan proyek APBD tersebut,” pungkas keduanya.

Penulis : Junai

Editor   : Suprayogi





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *