INDOSIBER.ID – Pelaksanaan Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes Covid-19), kembali dilakukan oleh Polsek Gelumbang, bersama Koramil 404-01 Gelumbang, Sat Pol PP, pada Selasa (13/07).
Pada giat tersebut, penegasan dilakukan kepada pelanggar Prokes Covid-19 yang terlihat lalu lalang diseputar Gelumbang atau tepatnya diperempatan simpang 4 Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel.
“Diberi tindakan untuk membuat surat pernyataan dan akan apel di Polsek Gelumbang sesuai Tanggal yang telah ditentukan bagi tidak bermasker,”tegas Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto, SIK. Dikatakan Morris, bahwa himbauan terus kita lakukan agar menerapkan disiplin Prokes yakni
Memakai Masker, Mencuci Tangan Pakai Sabun, Menjaga Jarak Aman, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas.
“Pandemi belum berakhir, tetap waspada dan mari patuhi Prokes Covid-19, dan jilka melanggar akan ada sanksinya, ” tegas Kapolsek, sembari bagikan masker pada masyarakat tersebut.
Pantauan media ini Ops Yustisi berlangsung dipimpin Kapolsek AKP Morris Widhi Harto, Sik, didampingi Kanit Reskrim Polsek. Iptu Syawaluddin, SH, dan jajaran berlokasi ditempat titik pusat keramaian seperti di Pasar pagi Gelumbang, simpang 4 Gelumbang dan lokasi lainnya yang mana masyarakat terlihat berkumpul langsung dibubarkan dan diberi masker serta himbauan disiplin Prokes Covid-19.
Penulis :Junai
Redaksi : Suprayogi







