Dugaan Perampasan Lahan, Yanes Desak Dirut PTBA Diganti

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Kisruh dan protes masyarakat kepada PT BSP anak perusahaan dari PTBA Tbk Bukit Asam Kabupaten Muara Enim terus berlanjut.

Pasalnya, warga tetap bersikeras menuntut hak ganti rugi atas ratusan lahan yang diduga dirampas oleh PT BSP selama ini.

Bacaan Lainnya

Masyarakat di Dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan . Saat jumpa awak pada Jum’at (10/09), warga
terus mendesak dan mempertanyakan keabsahan atas tanah yang diambil alih oleh PT Bumi Sawindo Permai (BSP ) yang beroperasi membuka lahan diwilayah Desa Darmo Lawang Kidul.

Sebut saja Ismet (61) dan Yandri (45) warga Desa Darmo Kecamatan lawang Kidul Kabupaten Muara Enim yaitu salah satu dari sekian ratusan warga yang merasa lahanya diduga dirampas oleh PT BSP si anak perusahaan dari PTBA Tbk Bukit Asam Tanjung Enim Kabupaten Muara Enim .

“Terkait lahan tersebut kita tetap menuntut kepada PT BSP dan telah kita laporkan semua ini ke Pj Bupati Muara Enim Karena selama ini telah menguasai lahan yang kami garap dan Bupati diminta untuk bijak menyelesaikan persoalan ini dan jangan sampai kami yang durugikan ini terus kecewa,” ungkap Yandri dan Ismet pemilik 3,5 Hektar lahan yang kini di ambil oleh PT BSP.

Dikatakan Ismet dan Yandri , bahwa selama ini kami telah menggarap lahan dan memiliki kebun karet hingga menghasilkan 1 Ton karet dengan luas lahan 3,5 Hektar lahan.

“Anehnya kini lahan disebut sebut telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang di klaim milik PT BSP tanpa diketahui pemilik lahan yang selama ini menggarapnya ,”ungkapnya.

Ditambahkan Yandri (45) warga Darmo yang juga menegaskan bahwa PT BSP anak perusahaan PTBA Tbk Bukit Asam itu tidak ada niat baik dengan masalah ganti rugi lahan padahal saat itu telah ada lahan yang telah diganti rugi.”

“Persoalan lahan saat itu pernah terajdi dan PT BSP telah mengganti rugi beberapa lahan milik warga Namun untuk yang lain , kok hingga sekarang sepertinya PT BSP selalu menghindar,”ujar Yandri yang mengaku memiliki kebun karet dan tanaman lainnya dilahan beliau tersebut.

Sementara dalam kisruh tuntutan warga atas ganti rugi lahan kepada PT BSP tersebut, Ketua Relawan We Love Jokowi (WLJ ) Yanes Yosua Frans, yang diundang oleh warga dua Kecamatan tersebut, mengungkapkan agar PTBA Tbk Bukit Asam jangan diam saja karena harus ikut peduli atas tanah masyarakat yang diduga dirampas itu.

Lanjutnya, sebagai perusahaan BUMN yang besar PTBA Tbk Bukit Asam setidaknya ikut bertanggung jawab karena anak perusahaannya yakni PT BSP Diduga merampas lahan milik warga. ”

Saya tegaskan ini negara hukum dan jangan sewenang-wenang dan persoalan ini telah kita laporkan ke Pj Bupati Muara Enim agar dapat diselesaikan secara bijak,” tegas Yanes kepada media ini.

Ditegaskannya, jika tidak becus dan tidak bisa menjembatani persoalan dugaan perampasan lahan milik warga sebaiknya Dirut PTBA Tbk cepat diganti saja.”

“Surat ke Pj Bupati telah kita layangkan dengan tujuan agar Bupati dapat menfasilitasi kami guna beraudensi dengan pihak managemen PTBA BSP. Dan ingat pesan Presiden Jokowi jangan main-main dengan persoalan lahan milik warga karena warga ada hak atas tanah yang digarapnya dan saya akan tindak tegas ,” ucap Yanes menirukan amanat Joko Widodo itu.

Pantauan media ini tampak warga dan para tokoh serta ketua relawan We Love Jokowi dari Jakarta itu tampak berdikusi guna membahas persoalan tuntutan ganti rugi lahan yang selama ini dikuasai PT BSP tersebut.

 

Penulis : Junai





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *