Terkait Status Pj Bupati & Pj Sekda, Ini Penjelasan Giri Ramanda Kiemas Di Grup WA Peduli Muara Enim

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Terkait status jabatan Bupati Muara Enim dan Sekda Muara Enim yang masih menyandang gelar jabatan Penjabat (PJ). Beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh anggota Grup What Sehat (WA) Peduli Muara Enim yang baru dibentuk dengan Admin dipimpin oleh Dony Aryanto dan Deny serta dihuni oleh ratusan anggota yang tergabung di group What Shap Peduli Muara Enim itu.

Terkait hal tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Giri Ramanda Kiemas, yang juga tergabung dalam group What Shap Peduli Muara Enim menjelaskan pertanyaan dari beberapa anggota What Shap, mengungkapkan , bahwa terkait status jabatan definitif hanya ketua DPRD Muara Enim,” terang Giri Ramanda di Group What Shap Peduli Muara Enim itu. Senin (10/01) malam.

Bacaan Lainnya

Kemudian ditanya oleh Deni Admin Grup WA Peduli Muara Enim terkait apa kendala atau permasalahan yang saat ini terjadi sehingga sampai saat ini di Muara Enim tidak atau belum ada Sekda /Bupati Difinitif atau dengan kata lain Sekda atau Bupati yang tanpa Embel-embel menyandang gelar PJ didepan nya,”ujar Deni.

Kemudian Wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel Giri Ramanda Kiemas, yang juga sebagai putra daerah Muara Enim tersebut, menjawab “Bahwa untuk Bupati Definitif, karena Bupati saat ini masih non aktif dan belum inkracht Maka hanya bisa melakukan pemilihan wakil Bupati,”jelas Giri. Dikatakan Giri, bahwa Syarat pemilihan wakil Bupati ada 3 partai untuk mendaftarkan 2 nama calon wakil Bupati ke DPRD Muara Enim, dan DPRD Muara Enim membuat Tata Tertib (Tatib) pemilihan dan melakukan pemilihan.

“Permasalahannya, apakah sudah ada 2 nama dari 3 partai, apakah DPRD Muara Enim memiliki 3/4 jumlah anggota DPRD untuk melakukan pemilihan, dan apakah masih ada cukup waktu hingga akhir maret 2018, karena 18 bulan sebelum habis masa jabatan tidak boleh ada pemilihan lagi.

“Itu aturannya, lewat Maret, maka PJ sampai Tahun 2024, PJ aturannya hanya 1 Tahun dan dapat diperpanjang 1 kali, syarat PJ PNS aktif memiliki Jabatan Tinggi Pratama,” ungkap Giri Ramanda Kiemas, di Group What Shap tersebut.

Sementara dalam pantauan media ini yang juga ikut tergabung dalam Grup Peduli Muara Enim tersebut, tampak para anggota grup sebagian menyampaikan terima kasihnya atas penjelasan nya dari seorang wakil ketua DPRD Provinsi Sumsel dan sebagian lagi anggota grup terpantau juga ada yang bersenda gurau serta mengirim lagu maupun mengucapkan selamat.

Laporan : Junai





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *