Musrenbang Kecamatan Muara Enim, Camat Soroti Banjir & Tata Kota

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam pasal 1 ayat (21) dinyatakan bahwa Musrenbang adalah forum antar pelaku dalam menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Maka dari itu Pemerintahan Kecamatan Muara Enim mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Muara Enim yang di laksanakan di Gedung TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Sumsel. selasa (25/1/22)

Bacaan Lainnya

Usai Musrembang Camat Muara Enim Syarifudin mengatakan pada awak media “kami akan membawa hasil Musrenbang ini ke Pemerintah Daerah jika sudah menjadi skala prioritas berdasarkan usulan dari Lurah dan Kades di Kecamatan Muara Enim,”

“Memang ini kewenangan kita untuk mengusulkan hal hal yang sangat mendesak dan akan kita kawal RKPD tingkat Kabupaten sampai Musrembang tingkat Kabupaten nanti,” lanjut Camat

Selain masalah banjir Camat juga mengatakan hasil Musrenbang juga memprioritaskan masalah infrastruktur lain seperti jalan yang banyak berlubang lalu pembangunan tempat tempat pariwisata seperti Kampung Tangguh Nusantara
Kemudian penataan kota Muara Enim agar lebih indah dan tertata sehingga akan menimbuhkan nuansa yang nyaman,

“Dengan Musrembang tingkat kecamatan ini usul usul yang sudah di sampaikan Lurah dan Kades terutama usulan yang sangat mendesak seperti penanganan masalah banjir agar dapat terealisasi kan sehingga menjadi harapan kita bersama Kecamatan muara Enim menjadi lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Muara Enim,” harapnya

Laporan : Eko M
Redaksi : Suprayogi





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *