INDOSIBER.ID – Bertempat di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muara Enim, LSM BAKORNAS DPC Muara Enim menerima Surat Tanda Lapor (STL) Nomor : 126/BKBP/III/ 2022, atas nama Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM – BAKORNAS), Kamis kemarin (10/2/22).
Turut hadir dalam kesempatan itu ketua LSM BAKORNAS DPC Muara Enim Ramita Mega S,SH, Sekretaris Boby Afero, bendahara Muller Franky.T, Kabid Investigasi Suhardi Aswan, Kabid Pengawas Kebijakan Publik Ridwan,
Kabid Sosial Awal Afrizal. Bersama-sama menerima Surat tersebut yang diserahkan oleh pihak Kesbangpol oleh Kabid Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Aan Mustai Aspar, SH.
Sementara itu, LSM BAKORNAS juga disambut baik oleh Kesbangpol Muara Enim diantaranya Aan Mustai Aspar, SH mewakili Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muara Enim, Andy Wijaya, MM, dan Dodiansyah, SH.
“Salam dan terimakasih atas kerjasama yg baik dengan Ketua DPC LSM BAKORNAS Muara Enim beserta jajarannya yg sudah bersedia hadir di Kesbangpol Muara Enim dan sekaligus menitipkan pesan Agar DPC LSM BAKORNAS Muara Enim dapat menjalankan tugasnya dan bekerja
sesuai AD/ART Lembaga Bakornas serta mematuhi aturan hukum dan perundangan di Republik Indonesia.” ucap Kepala Kesbangpol Muara Enim melalui Aan Mustai Aspar, SH.
Terbitnya STL tersebut juga disambut baik oleh ketua umum LSM BAKORNAS Hermanto S.Pd.K. Ia menyampaikan LSM BAKORNAS selaku lembaga masyarakat akan terus membangun sinergitas yang harmonis dengan pemerintah.
LSM BAKORNAS juga mengharapkan agar kiranya tercipta pemerintahan yang clean and good goverment di pemerintahan Kabupaten Muara Enim.
“Saya berharap Kehadiran LSM BAKORNAS di Muara Enim harus membawa harapan baru dan dampak positif bagi masyarakat Muara Enim.”
“LSM BAKORNAS siap membangun kerjasama yang baik dengan seluruh stakeholder demi kesejahteraan masyarakat,” tutup ketua Umum LSM BAKORNAS Hermanto S.pd.K melalui ketua LSM BAKORNAS Muara Enim Ramita Mega S, SH.
(Suprayogi)







