DPP CMMI menolak rencana penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa jabatan Presiden RI

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Penolakan terhadap usulan penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kami suarakan agar para petinggi partai dan penguasa tidak sewenang-wenang menunda dengan alasan yang sulit diterima oleh mayoritas rakyat Indonesia.

Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia menilai usulan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden yang di dilontarkan oleh Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum PKB Muhaimin Iskandar, Ketum Golkar Airlangga Hartarto sebagai sesuatu yang kontraproduktif terhadap kehidupan demokrasi dan ini bisa mengkudeta konstitusi.

Menurut Anhar Tanjung, usulan tersebut tidak logis dan sulit diterima oleh akal sehat kami sebagai insan yang sadar berdemokrasi Sebab usulan tersebut jelas-jelas melanggar konstitusi, tepatnya ada masa kepemimpinan yang harus kita dipatuhi bersama, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Untuk itu, “DPP CMMI secara tegas menolak Penundaan Pemilu 2024, apalagi perpanjangan masa jabatan Presiden dan juga perlu kami ingatkan kepada para politikus dan aktivis kotor agar berhenti memainkan isu penundaan pemilu dengan mengatasnamakan aspirasi masyarakat.”

Anhar Tanjung mengajak seluruh elemen anak bangsa untuk menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu 2024. bila perlu kita adakan demo besar besaran untuk kepung Kantor Partai Politik yang mendukung Penundaan Pemilu dan Perpanjangan masa jabatan Presiden.





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *