Indosiber.id – Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU) Eka Putra Zakran, SH MH (Epza) mendesak Kapolda Sumut agar mengusut tuntas dan menangkap Pemilik hiburan malam terbesar di Kota Medan Capital Building, berinisial AS yang disinyalir tercatat dalam jaringan konsorsium 303 (judi) yang tersebar di masyarakat. Hal itu disampaikan Epza didampingi Chairul Anwar Lubis, SH Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PASU pada Kamis 25/8/2022.
Dikatakan Epza, jika benar pemilik hiburan malam tersebut adalah AS dan terlibat dalam infografis konsorsium 303 sebagaimana yang viral diberbagai media segera ditangkap, karena perbuatan AS dianggap telah meresahkan masyarakat dan juga membahayakan bagi masa depan anak bangsa.
“Jangan sampai ada pembiaran, apa yang dilakukan AS selama ini jelas merupakan suatu bentuk kejahatan yang terstruktur dan massif. Kejahatan yang bersifat terstruktur dan massif ini berbahaya, selain mengusik ketenangan atau ketertiban masyarakat juga dapat merusak masa depan anak bangsa. Sebab itu, PB PASU meminta agar Kapolda dan jajaran bertindak tegas, serius untuk menangkap AS supaya dapat disidangkan.
“Negara kita adalah negara hukum, jadi jangan ada istilah kebal hukum terhadap siapa pun juga. Asas aquality before the law, menjadi asas yang berlaku umum dalam konteks penegakan supremasi hukum yang berkeadilan. Artinya, jangan karena AS banyak duit, lalu hukum tidak berjalan alias tebang pilih, jangan”.
Hukum harus berlaku adil untuk semua, apalagi pasca kasus kejahatan besar (exra odunery crime) pembunuhan terhadap Brigadir J dengan tersangka FS, intitusi Polri goncang seperti ada gank-gank tertentu di dalamnya. Kita mengamatu institusi Polri sedang diuji, istilah lainnya lagi babak belur, jadi jangan main-main lagi, saatnya polisi bekerja secara profesional dalam upaya penegakan hukum, agar citra Polri kembali baik dimata publik.
PB PASU juga mendukung langkah Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo untuk bersih-bersih dalam rangka membenahi institisi Polri yang saat ini kata orang jawa, sedang nyungsep alias terjun bebas dengan memerintahkan seluruh jajaran agar serius memerangi segala jenis praktik perjudian, baik yang konvensional maupun judi online.
Pokoknya ini momentum untuk menaikkan citra Polri, kalau Kapolda juga tidak bekerja serius membasmi judi, maka dapat disimpulkan bahwa intruksi Kapolri tidak diindahkan.
Apapun alasannya, jika benar AS terlibat dalam jaringan konsorsium 303, walau AS sudah berstatus DPO, harapan kita Kapolda Sumut dapat menagkap AS, jika perlu libatkan interpol untuk menemukan AS dimanapun berada.
Ngeri-ngeri sedap kita melihat infografis konsorsium 303 yang beredar luas dumasyarakat itu, nama AS yang disinyalir terlibat melakukan aktivitas tindak pidana perjudian dibeberapa daerah di Provinsi Sumut ini. Salah satu lokasi yang santer kita dengar berada di Perumahan J City Medan Johor, Hotel Hill Park atau Green Hill Sibolangit dan Kompleks CBD Polonia Medan. Nah, beberapa titik lokasi ini sebelum keluar intruksi Kapolri tidak pernha tersentuh, ada apa ini pungkas Epza.
Disamping mendesak untuk serius menangkap AS, kita dari PB PASU mendukung Kapolda Sumut dan jajarannya untuk memerangi semua bentuk praktik judi, baik di Medan maupun luar Medan, pendeknya semua daerah yang ada di Sumut inilah, sehingga Sumut menjadi kondusif dan seirama pula dengan cita-cita Gubsu untuk menjadikan Sumut yang bermartabat.
Saya menterjemahkan Sumut Bermartabat itu sederhana, intinya adalah Sumut ini harus aman, kondusif dan terkendali, jauh dari tindak kejahatan serta ekonomi stabil. Kalau Sumut kondusif, pasti ekonomi masyarakat stabil, tidak goncang, atau istilah anak Medan tidak goyang kali, beber Epza.
Terakhir begini ya, kita kritisi kinerja Polri bukan karena kita benci, justru karena kita sayang Polri lah makanya kita kritisi kinerjanya supaya kepercayaan publik kembali pulih, pungkas Epza







