Indosiber.id – Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono pimpin konfrensi pres tentang keberhasilan jajaran Polres Jakarta Timur dalam ungkap kasus Perjudian,Penyalahgunaan Narkoba,Miras dan tindak kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 yang terjadi di Wilayah Hukum Mapolres Jakarta Timur yang didamping Kasat Narkoba AKBP. Dr Agung Wibowo Kasat Reskrim AKBP Ahsanul Muqafi.SH.MH,Kapolsek Makassar Kompol.Zaini Abdillah Zainuri,S.Kom,S.I.K, Kapolsek Pasar Rebo Kompol.Agung Ardiansyah SH,MH dan Kasi Humas AKP Lina Yuliana Bertempat di Lantai 2 Mapolres Jakarta Timur,Jalan Matraman Raya 224 Jatinegara Jakarta Timur,Jumat,(02/09/2022).
Dalam kasus Miras,Judi dan Curanmor periode 22 Agustus – 1 September tersebut Reskim dan Sat Narkoba Polres Jakarta Timur berhasil amankan 11 tersangka Judi online dan Judi Konvensional, untuk kasus judi online media yang digunakan yaitu melalui Slot menggunakan warnet dan sejenisnya sedangkan miras polres Jakarta Timur berhasil amankan sebanyak 756 botol
didalam konferensi pers tersebut juga di gelar juga ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar dan Pasar Rebo dengan barang bukti yang berhasil diamankan 6 unit KR.
Kombes Pol Budi Sartono Kapolres Jakarta Timur menyampaikan.
“Hari ini Polres Jakarta Timur akan merilis kasus terkait penyakit masyarakat baik judi miras maupun narkotika periode 22 Agustus sampai dengan 1 September dilaksanakan oleh jajaran polres Jakarta timur maupun Polsek jajaran, jadi untuk pertama kasus perjudian kita menangkap ada 6 kasus,2 judi online,4 judi konvensional dengan 11 tersangka dengan barang bukti ada uang , handphone, kupon,pulpen,lembar kertas rekap penjualan dan buku buku syair mimpi dan lain sebagainya, kemudian untuk kasus narkoba ada 3 kasus dengan 3 tersangka yaitu rincian nya 2 kasus ganja dengan berat BB 1 Kg ,dan 1 kasus ekstasi dengan BB 69 butir ekstasi,dan untuk miras hasil gabungan operasi jajaran polres dan Polsek jajaran mengamankan 756 botol miras dari berbagai merek itu untuk rincian gabungan kasus kasus yang menjadi atensi pimpina,kita akan melaksanakan terus setiap Minggu kami akan memberikan rilis pengungkapan kasus kasus yang menjadi atensi pimpinan.”Ungkap Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres Jakarta timur juga mengatakan terkait kasus curanmor.
“Hari ini kita rilis kembali pengungkapan kasus curanmor di polres Jakarta timur yang bisa diungkap oleh dua Polsek yaitu Polsek Makassar dan Polsek pasar rebo,Jadi yang pertama yang di pasar rebo,ini yang ada di cctv yang kemarin cukup viral di media sosial ini kejadian nya pada tanggal 15 Agustus yang kejadian nya di kelurahan gedong pasar rebo,jadi kejadian tanggal 15 bisa diamankan tanggal 19 kemarin bisa diamankan barang bukti kendaraan bermotor roda dua nya oleh Polsek Pasar Rebo,dan kemudian kejadian curanmor yang kejadian nya tanggal 29 Agustus korban nya perempuan tersangka nya sudah tertangkap dengan pasal 363 dengan barang bukti sepeda motor Honda Supra dengan modus mengambil KR 2 yang terparkir diteras berhasil di ungkap oleh Polsek Pasar Rebo ada dua motor,dari Polsek Makassar berhasil diamankan 2 orang pelaku atas nama inisal S dan U dan untuk barang bukti yang berhasil diamankan ada 4 KR 2 dari 4 TKP, pelaku sendiri sudah melakukan sebanyak 19 kali yang ada di kampung Makasar sehingga kita harapkan dengan tertangkap nya pelaku curanmor ini bisa mengurangi tindakan curanmor yang kemarin sempat meningkatkan di wilayah hukum polres Jakarta timur.”Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono juga menyerahkan langsung Kendaraan Roda Dua yang berhasil diamankan dari kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Makassar tersebut kepada Ibnu korban yang kehilangan kendaraan nya.
“Alhamdulillah senang banget , sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Jakarta Timur berserta Jajaran nya untuk kasus ini bisa diungkap sampai dengan penadah nya, sehingga kasus curanmor tersebut terminalisir.”Tutupnya.







