Guna Menunjang Wilayah, 3 Pemekaran Kecamatan di CDOB Gelumbang Sumsel Segera Ditambah

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan siap mengusulkan tambahan dua pemekaran Kecamatan diwilayah Kecamatan Gelumbang dan Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim guna menunjang usulan pemekaran kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan, jika pada tahun 2023 Presiden RI Joko Widodo membuka kran moratorium pemekaran Kabupaten.

Adapun Tiga calon Kecamatan yang siap diusulkan yang selama ini masuk wilayah Kecamatan Gelumbang yaitu didesa Kartamulia, dan untuk satu pemekaran Kecamatan guna menunjang Kabuapeten Gelumbang terletak didesa Alai Induk Kecamatan Lembak, serta diwilayah Kecamatan Sungai Rotan.

Bacaan Lainnya

Adapun Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang Sumatera Selatan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dengan memiliki enam Kecamatan tersebut, yaitu Kecamatan Gelumbang, Sungai Rotan, Lembak, Kelekar, Muara Belida,dan Belida Darat, yang mana jika terdapat dua Kecamatan lagi berati Daerah Otonomi Baru (DOB) Gelumbang Sumatra Selatan memiliki Delapan Kecamatan, dan bisa saja kedepannya mempunyai 12 Kecamatan.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Dewan Penasehat dan Pembina Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Ir H Hanan Zulkarnain, MTP, didampingi ketua PPKG H Rani Kodim, SH, Wakil ketua PPKG Japri,S,Sos, Sekjen PPKG Musadar,S,Sos, serta pengurus PPKG.

“Ya, menindaklanjuti usulan Pemekaran Kabupaten Gelumbang yang telah masuk di Dirjen Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri Pusat, Kita juga segera mengusulkan dua pemekaran wilayah Kecamatan guna menunjang CDOB Gelumbang,” ungkapnya.

Dikatakan Hanan, dilakuan usulan pemekaran dua Kecamatan di CDOB Gelumbang ini, untuk menunjang wilayah agar jika CDOB Gelumbang disahkan menjadi DOB pada tahun 2023 nanti oleh Pemerintah Pusat, maka diharapkan wilayah Kabupaten Gelumbang lebih maju lagi dalam peningkatan pelayanan, pemerataan pembangunan, serta tingkat kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi.

“Ya, malam ini diskusi kembali terkait perkembangan CDOB Gelumbang Sumsel yang mana terdapat hak yang sama dengan telah disahkannya 3 Provinsi baru diwilayah Papua oleh Pemerintah Pusat,”terang Hanan didampingi Rani Kodim (26/11).

Ditambahkannya, bahwa dalam waktu dekat ini PPKG akan mengundang seluruh Camat di enam kecamatan ini guna merapatkan barisan membahas usulan CDOB Gelumbang yang Insya Allah pada Tahun 2023 Optimis Pemekaran Kabupaten Gelumbang Sumatera Selatan disahkan Pemerintah Pusat, dan juga malam ini telah ikut hadir Camat Gelumbang Restu J Karla, dalam diskusi mengikuti perkembangan usulan DOB Gelumbang yang telah berada di Pusat tersebut,guna sebagai penyambung lidah beberapa Camat yang ada di Calon Kabupaten Gelumbang ini.

“Optimis kran moratorium usulan Pemekaran segera dibuka Presiden, dan kita tetap mendesak Pemerintah Pusat untuk mengesahkan Pemekaran Kabupaten Gelumbang, seperti Pemerintah Pusat mengesahkan 3 Provinsi baru di Papua belum lama ini,” tutup Hanan Zulkarnain, bersama Rani Kodim, dan pengurus PPKG lainnya.

(Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *