Musdes Bitis Gelumbanng Polisi Larang Warga Timbun BBM Ilegal dan Karhutlah

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Kepolisan Sektor (Polsek ) Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2023 didesa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Kamis (22/12/2023), menghimbau warga masyarakat untuk

tetap mendukung menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta hadirnya Polisi ditengah masyarakat guna saling bersinergi bersama unsur element masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Bacaan Lainnya

Demikian diungkapkan oleh Kapolsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumsel Iptu Rendy Novriandy STK, melalui Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Bripka Azhari, SH, saat menghadiri kegiatan Musdes di balai kantor BPD Desa Bitis Kecamatan Gelumbang (22/12/22).

“Ya, mari dengan adanya Musdes ini mari kita sampaikan kepada warga masyarakat serta warga yang hadir pada Musdes ini, untuk senantiasa mematuhi aturan yang ada, seperti terkait adanya larangan membuka lahan dengan cara membakar (Karhutlah) serta larangan penyalahgunaan BBM dan larangan menyimpan BBM secara ilegal, dan pihak Kepolisan dalam hal ini akan bertindak secara tegas sesuai Undang -undang yang berlaku,” tegas Bhabinkamtibmas Bripka Azhari,SH, namun tetap Humani itu, yang
mewakili Kapolsek Iptu Rendy Novriandy STK.

Sementara tampak hadir pada kegiatan Musdes tersebut, Camat diwakilkan Kasi Trantib Rumlan Yaman,
Kades Bitis Rizal Wahyudi dan perangkat Desa,Ketua BPD Bitis Abdul Sukri dan anggota BPD,Para pendamping Desa, Para Tokoh Masyarakat,. dan peserta undangan Musdes lebih kurang 50 orang itu.

Dalam Musdes Juga berlangsung usulan demi usulan dari warga Desa Bitis atau masyarakat desa Bitis yang hadir.

(Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *