Indosiber.id – Bekasi Kota – Dalam rangka Jumat Curhat,AIPTU Yanuar J menghimbau kepada penghuni kontrakan Bapak Supendi warga Kp.kebantenan rt 003/005,Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi,Kamis,(02/03/2023).
Aiptu Yanuar J sebagai Bhabinkamtibmas Menerima informasi dan memberikan informasi, bahwa setiap penghuni kontrakan wajib lapor 1x 24 jam ke ketua lingkungannya,dan wajib mentaati aturan lingkungan tempat tinggal nya.
Bekasi Kota Dalam Menerima informasi dan memberikan informasi, bahwa setiap penghuni kontrakan wajib lapor 1x 24 jam ke ketua lingkungannya,dan wajib mentaati aturan lingkungan tempat tinggal nya.Aiptu Yanuar J Memberikan Himbauan Kepada Penghuni Kontrakan Bapak Supendi warga ,dalam rangka Jumat Curhat







