INDOSIBER.ID – Penyerahan sebanyak 2 pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis Pistol dilakukan oleh Kades Talang Taling dan Kades Segayam Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim kepada Bhabinkamtibmas Aipda Rahmad Mauludin SH dan Babinsa Serda Mujiharto di Polsek Gelumbang Polres Muara Enim, Selasa (07/03).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, STK, SIK menerangkan penyerahan senjata api rakitan ini merupakan komunikasi dan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas, Babinsa dengan masyarakat serta bentuk kepedulian dan kesadaran masyarakat akan hukum tentang kepemilikan senjata api tanpa dilengkapi dokumen yang sah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Keberadaan Senpi rakitan dinilai sebagai pemicu keberanian warga menimbulkan konflik di daerah. “Supaya daerah kita aman, sebaiknya warga berinisiatif untuk menyerahkan Senpi rakitan secara sukarela,” saran Iptu Rendy Novriady, STK, SIK.
Terkait dengan senjata api yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa, mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah sadar menyerahkan senjata api rakitan, beliau juga mengharapkan kepada warga masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkan secara langsung kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa maupun melalui Kepala Dusun dan Kepala Desa Setempat, tutupnya.
(Junai)