INDOSIBER.ID – Jalan penghubung antara dua desa yaitu desa Dangku dan desa Siku kecamatan Empat Petulai Dangku kabupaten Muara Enim bahkan bisa menghubungkan kabupaten Muara Enim dan kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) provinsi Sumatera Selatan longsor nyaris putus bahkan terancam putus total.
Dari pantauan dibeberapa sumber, sebagian badan jalan bahkan sudah hampir seluruh badan jalan mengalami longsor dan tidak dapat dilintasi lagi oleh kendaraan roda empat serta hanya dipasang ban-ban bekas untuk menandakan bahwa jalan ini tidak boleh dilewati dan hanya kendaraan roda dua atau pejalan kaki saja yang boleh melintas, Minggu (26/3/23).
Karim, selaku Kepala Desa Siku mengatakan disalah media online “bahwa pihaknya mendapat laporan terjadinya pergeseran tanah dan amblasnya sebagian badan jalan Kabupaten penghubung antara dua Desa di wilayah tersebut.”
“Ya, kejadian pergeseran tanah itu baru semalam, saya mendapatkan laporan dari masyarakat yang menjaga di lokasi untuk pengaturan lalu lintas,”
“Ditambahkan Karim, kondisi tanah disini memang sangat labil dan juga seringkali pergeseran tanah serta terjadinya longsor di wilayah tanah yang curam seperti pinggiran sungai,” kata Kades Karim dikutip dari salah satu media online.
Sementara itu, salah satu warga yang enggan menyebutkan nama nya membenarkan bahwa di Desa Siku, Kecamatan Empat Petulai Dangku Kabupaten Muara Enim telah terjadi longsor bahkan jalan nyaris putus total.
“Semalam jalan belum putus dan saat pagi tadi saya lihat sudah nyaris putus,” katanya kepada media melalui via WhatsApp nya, Minggu (26/3/23).
Ditambahkannya, selain dengan keadaan cuaca atau alam, salah satu penyebab longsor tersebut bisa jadi diduga juga karena sering lewatnya kapal tongkang pengangkut batubara dari perusahaan swasta.
“Akibat longsor tersebut kendaraan roda empat tidak dapat melintas dan hanya pejalan kaki ataupun kendaraan roda dua saja yang bisa lewat,”
“Berharap, buat pemerintah setempat baik itu kecamatan ataupun desa jangan muda untuk mengizinkan tongkang melintas di sungai,”
“Seharusnya ada kompensasi lebih kurang 50 meter dari bibir sungai, kalau ada abrasi atau tanah longsor perusahaan dapat mengganti ruginya,” pungkas salah warga setempat yang enggan menyebutkan namanya melalui via WhatsApp nya kepada media, Minggu (26/3/23).
Redaksi : Suprayogi







