Satpol PP Muara Enim Lakukan Penangkapan Anak Punk dan Pengemis

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Aksi Satpol PP melakukan penangkapan oara anak punk dan Pengemis yang meresahkan masyarakat. Sabtu, (03/6/2023)

Bupati Muara Enim Melalui Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Muara Enim A.M. Musadeq, S. IP., M.Si di dampingi oleh Kasi OPDAL Firmansyah, S.H, Bhabin Kamtibmas Kecamatan Gelumbang, Babinsa Kecamatan Gelumbang Dan Sekertaris Camat Gelumbang memerintahkan untuk melakukan penangkapan para anak Punk dan Pengemis yang mengatasnamakan sumbangan untuk membangun masjid dan pengobatan orang lumpuh yang telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Bacaan Lainnya

Setelah di lakukan penyisiran tempat tempat yang telah di infokan dari masyarakat mulai dari Perlintasan Kereta Api Sampai ke dalam Wilayah Pasar Pagi Kecamatan Gelumbang, Anggota Satpol PP mendapati 9 Anak Punk yang terdiri dari 5 Pria dan 4 Wanita, 3 Pengemis terdiri dari 1 pria dan 2 wanita.

Setelah melakukan penangkapan para rombongan Anak Punk dan Pengemis di lakukan pendataan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi dan akan ditindak tegas bila terlihat masih berada di wilayah Kecamatan Gelumbang.

Hendra Secsiawan





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *