INDOSIBER.ID – Hajah Amronah Fadhil secara resmi mewakafkan tanah dan rumah senilai Rp7 miliar kepada Persyarikatan Muhammadiyah. Ikrar wakaf tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025 atau bertepatan dengan 24 Jumadil Akhir 1447 H, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ikrar wakaf dilakukan oleh Hajah Amronah Fadhil kepada H. Ahmad Muhajir Hanifi, SAg selaku nadzir atas nama Persyarikatan Muhammadiyah, dengan Nomor Ikrar Wakaf: WT.2/200/2025. Prosesi berlangsung di hadapan Dulrohman, SAg, Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kapanewon Berbah, sesuai Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
Ikrar wakaf tersebut turut disaksikan oleh Herman Padiyanto, SE dari MPW PCM Berbah dan Parjino, Karyawan KUA Berbah.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, antara lain Dr. Jarot Wahyudi, SH, MA, Winaryo, SH, M.Si, serta Andi Herisanto, S.Pt, Dukuh Tegalsari, Tegaltirto, Berbah.
Ketua MPW PWM DIY, Dr. Jarot Wahyudi, SH, MA, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala KUA Berbah yang telah memfasilitasi ikrar wakaf ini. Ia menjelaskan bahwa Hajah Amronah Fadhil yang beralamat di Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, mewakafkan aset berupa:
- Tanah sawah seluas 652 m² yang di atasnya berdiri bangunan rumah tinggal baru
- Tanah sawah produktif seluas 745 m²
Seluruh aset tersebut berlokasi di Padukuhan Tegalsari, Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Sleman, dan merupakan wakaf keempat Hajah Amronah kepada nadzir Muhammadiyah dengan total nilai mencapai Rp7 miliar, yang diamanahkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Berbah.
“Semoga kita semua dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya dan mengembangkan aset wakaf sesuai dengan ikrar wakif,” ujar Dr. Jarot.
Aset wakaf tersebut direncanakan akan digunakan sebagai Kantor PCM Berbah, Gedung Dakwah Hajah Amronah Fadhil, Kantor LazisMu Berbah, serta mendukung berbagai kegiatan keislaman dan pengelolaan wakaf produktif berupa sawah.
Ketua PCM Berbah, H. Ahmad Muhajir Hanifi, SAg, mewakili nadzir Persyarikatan Muhammadiyah, menyatakan komitmennya untuk mengelola wakaf tersebut secara amanah.
“Semoga Hj. Amronah Fadhil beserta keluarga mendapatkan pahala yang terus mengalir. Kami memohon kepada Allah agar dimudahkan dalam mengelola wakaf ini,” ungkapnya.
Sementara itu, selaku wakif, Hajah Amronah Fadhil mengungkapkan rasa syukurnya karena Allah telah membukakan jalan kebaikan dengan menggerakkan niatnya untuk mewakafkan seluruh hartanya.
“Semoga apa yang saya wakafkan dapat bermanfaat bagi keluarga, masyarakat Islam, dan warga besar Muhammadiyah,” ujarnya.
Hajah Amronah juga menyampaikan bahwa wakaf tanah ini merupakan wakaf terakhir, karena sebelumnya rumah tinggalnya di Karangkajen telah lebih dahulu diwakafkan.
“Saat ini saya sudah tidak memiliki apa-apa, karena semuanya sudah diwakafkan,” tutur Hajah Amronah dengan senyum lembut penuh keikhlasan.
_________
Tulisan asli dimuat di www.pdmsleman.or.id dengan judul “Keikhlasan Hajah Amronah Mewakafkan Tanah dan Rumah Senilai Rp7 Miliar untuk Muhammadiyah Berbah”.
Rep: Kusnadi Berbah
Editor: Arief Hartanto, MPI PDM Sleman







