Sidang Lahan Jalan Tol Jungai Ditunda, Ketua Majelis Hakim PN Prabumulih Berhalangan Hadir Dikarenakan Adanya Tugas Lain

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Perkara terkait lahan jalan Tol Desa Jungai Kecamatan RKT Prabumulih yang masuk dalam sidang pada Senin (21/06/21), dengan menghadirkan para tergugat dan penggugat terpaksa ditunda oleh anggota hakim PN Prabumulih.

Alasan ditundanya sidang perkara lahan jalan Tol Jungai tersebut, dikarenakan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Prabumulih berhalangan hadir dikarenakan adanya tugas lain.

Bacaan Lainnya

“Ya, sidang perkara lahan jalan Tol kita tunda karena ketua Majelis Hakim berhalangan hadir dan sidang selanjutnya dimulai hari Rabu mendatang (23/06),”terang Ningrum Sari, SH ,selaku Anggota Mejelis Hakim PN Prabumulih.

Kuasa Hukum 3 orang penggugat perkara lahan jalan Tol Desa Jungai Gunawan Widianto, SH, bahwa dalam sidang nantinya pihaknya akan membacakan surat gugatan namun dikarenakan sidang ditunda tentunya tetap kami terima dan sidang akan dilanjutkan pada Rabu nanti (23/06),” ujar Gunawan Widianto.

Sementara kuasa hukum 17 orang tergugat yang mengakui telah memiliki surat sah kepemilikan lahan tersebut, bahwa penundaan sidang tidak menyurutkan langkah kami dalam mempertahankan hak kami guna mengungkap kebenaran yang ada,” ungkap Yulison Amprani, SH, MH, didampingi Sanjaya ,SH .

Lanjutnya, bahwa kita tetap mengacu dengan surat sah kepemilikan lahan yang telah diakui legalitasnya dan tetap optimis pada sidang selanjutnya bahwa perkara gugatan yang kami nilai tidak jelas itu dapat kita menangkan.

“Ya, lahan 80 Hektar diperuntukan
jalan Tol diwilayah desa Jungai yang digugat oleh 3 orang penggugat kepada 17 orang tergugat yakni klien kami masuk dipersidangan namun sidang ditunda, ” ungkap Ichon.

Dikatakan Ichon, bahwa 17 tergugat Klien kami yang secara keabsahan telah memiliki bukti surat tanah yang lengkap
dan tetap konsisten menjalankan sidang hingga sampai sidang putusan nantinya.
” Ya, hari ini Senin (21/06),sidang ditunda dan dilanjutkan pada Rabu nanti (23/06), karena ketua Majelis Hakim PN Yanti Suryani, SH MH, berhalangan hadir, ” pungkas Yulison Amprani dan Sanjaya di PN Prabumulih tersebut. (Junai)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *