INDOSIBER.ID -Mediasi antara PT servo Lintas Raya dengan DPC Lembaga Investasi Negara PALI serta Perwakilan masyarakat yang meminta pihak PT SLR agar dapat membangun Underpass, jalan Perekonomian Rakyat, dan Penghijauan di sepanjang jalan servo lintas raya, bertempat di aula kantor Camat Tanah Abang,Rabu (29/9/2021).
Dihadiri olah Asisten 2 kabupaten PALI Usman Gumanti, Dinas perhubungan Sahrul Darmawan, Kapolsek Tanah Abang AKP Bambang, Kapolsek Penukal Abab AKP Alpian,Ir. Basir dan sahrul perwakilan dari PT Servo
Usman Gumanti mewakili dari Pemerintah Kabupaten PALI menjelaskan bahwa memang betul ada perencanaan pembangunan Underpass pada tahun 2020 dan sudah beberapa kali berkordinasi degan pihak perusahaan namun pembangunan Underpass belum juga terlaksana.
“Meminta kepada pihak perusahaan agar benar-benar dapat memutuskan tuntutan dari Lembaga investigasi Negara di kantor pemerintahan kabupaten PALI pada Tanggal 13 Oktober 2021 Akan datang.,”ujar usman gumanti.
Sementara itu, ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Junizar memutuskan untuk tidak memenuhi permintaan dari pihak perwakilan pemerintah dan pihak perusahaan, namun akan tetap melakukan penjagaan di jalan masyarakat.
Lanjut junizar, Lembaga Investasi Negara memintah kepada pihak perusahaan agar mempercepat waktu mengadakan pertemuan pada tanggal 6 Oktober 2021 nanti.
Dari perusahaan agar menyetujui dengan jadwal pertemuan selanjut nya, dan apabila pada tanggal 6 okteber nanti pihak PT Servo Lintas Raya (SLR) tidak dapat memberi keputusan, maka meminta pihak perusahaan PT servo untuk menghentikan aktivitasnya sendiri,”tambah junizar.
Kemudian, Ir Basir mewakili PT.Servo meminta kepada Lembaga Investigasi Negara agar sekiranya aktivitas perusahaan tetap berjalan seperti biasanya dengan alasan pekerja kebanyakan dari daerah tanah Abang,”tuturnya.
(ril)







