INDOSIBER.ID – Ditengah sulitnya ekonomi saat pandemi Covid-19 pedagang kecil menengah di Kelurahan Rangkapan Jaya, kembali akan mendapatkan bantuan dalam Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).
Babinsa Rangkapan Jaya, Serma M. Hermansyah mengatakan, program bantuan tersebut merupakan kali kedua yang dikucurkan pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri.
“Atas perintah pimpinan, kami melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga yang berhak menerima di wilayah teritorial masing-masing,” kata Hermansyah yang didampingi Sertu Tedi C, disela kegiatan pendataan penerima BTPKLW di wilayah Rangkapan Jaya, Jumat (11/03/2022).
Dijelaskannya, bagi warga calon penerima bantuan, wajib mempunyai usaha (warung), toko maupun usaha PKL.
“Dengan pengecekan dan pendataan tempat usaha secara langsung ini diharapkan dapat menghindari kecurangan atau penyalahgunaan penyaluran bantuan, sehingga bantuan jatuh pada warga yang benar-benar punya usaha nyata,” ungkapnya.
Herman menambahkan, kegiatan yang dilaksanakannya tersebut bertujuan untuk menertibkan calon penerima bantuan UMKM.
“Kedepan warga yang mengajukan persyaratan bantuan UMKM benar-benar mereka yang punya usaha nyata,” pungkasnya.







