INDOSIBER.ID – H.Mukminin SH sebagai Staf Kecamatan Lubai Ulu, dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Karang Mulia Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim dengan menggantikan Lukman Hakim,S.H yang meninggal dunia sebagai PJ Desa Karang Mulia bebarapa waktu lalu.
Pelantikan dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Lubai Ulu langsung oleh dilantik oleh Camat Lubai Ulu Wien Wierma Putra S.STP.,M.Si dan disaksikan oleh Kapolsek beserta Anggota, Danramil diwakili Babinsa, Anggota BPD,Anggota TP PKK, LPMD, Ketua RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Lubai Ulu Wien Wierma Putra S.STP.,M.Si, menyampaikan bahwa Penjabat kepala desa mempunyai tugas pokok, fungsi dan wewenang sama dengan Kepala Desa.
“Penjabat kepala Desa sesungguhnya ini bukan sebuah pekerjaan yang ringan yang telah diamanatkan kepada bapak H Mukminin SH , PJ kepala Desa yg baru dilantik harus mampu menjawab semua tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri diatas kepentingan di atas semua kepentingan masyarakat Desa, demi membangun serta memajukan Desa dan warganya,” ucap Camat.
Usai dilantik sebagai PJ Kades Karang Mulia tersebut,berbagai ucapan selamat dan doa semoga amanah menjalankan tugas datang dari berbagai pihak, semoga Amanah dalam menjalankan tugas dan bisa membawa Desa Karang Mulia lebih maju serta lebih baik lagi kedepannya.
(Junai)







