INDOSIBER.ID – Warga masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel dapat menghubungi pihak Kepolisian Sektor Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel melalui Cal Center Polsek Lembak atau nomor Bantuan Polisi (081370002110) apabila terdapat kejadian atau hal mencurigakan serta kejadian pidana sekecil apapun.
Hal tersebut, ditegaskan serta diungkapkan oleh Kapolsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel AKP Apriansyah SH MSi, melalui Kanit Binmas Polsek Bripka Herry, didampingi Bhabinkamtibmas saat melakukan monitoring serta himbauan disalah satu rumah makan Tahu Sumedang kawasan wilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel (03/12).
Kepada media ini Kanit Binmas Polsek mewakili Kapolsek yang terpantau tengah melakukan kegiatan himbauan kepada sejumlah pengunjung rumah makan Tahu Sumedang Lembak tersebut, mengungkapkan, bahwa kegiatan hadirnya Polisi ditengah masyarakat untuk tetap menjaga Keamanan dan Tertib Masyarakat (Kamtibmas) khususnya diwilayah hukum Polsek Lembak Polres Muara Polda Sumsel.
“Ya, memberikan himbauan kepada masyarakat di RM Tahu Sumedang kawasan Desa Lembak karena keberadaan RM Tahu Sumedang telah menjadi Ikon terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan
apabila ada sesuatu hal yang mencurigai atau kejadian Pidana sekecil apapun silahkan Hubungi Nomor BANTUAN POLISI 081370002110 atau Polsek Terdekat,”tegasnya Kapolsek melalui Kanit Binmas tersebut.
(Junai)







