Ketum PP Muhammadiyah Apresiasi Atas Pencabutan Perpres Tentang Miras

  • Whatsapp

INDOSIBER.IDPimpinan Pusat Muhammadiyah mengapresiasi atas political will Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres no 10/2021. Sebagaimana dilansir dari situs muhammadiyah.or.id

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, langkah yang diambil telah menunjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk di dalamnya Muhammadiyah.

Bacaan Lainnya

“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas  Perpres tersebut.  Langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat  demi kemaslahatan bangsa,” tutur Haedar pada Selasa (2/3).

Pemerintah tentu memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.

“Pembangunan ekonomi tentu akan sangat didukung penuh oleh semua pihak, jika tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, Agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” tutup Haedar.

Sumber : muhammadiyah.or.id





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *