INDOSIBER.ID – Kegiatan Operasi Keselamatan berkendara telah di mulai sejak Selasa,1 Maret 2022. Namun, Korlantas Polri mengedepankan kegiatan yang preventif dan tidak ada penindakan secara hukum terhadap para pelanggar.
Jajaran Sat Lantas di setiap polres juga dianjurkan untuk menghindari tindakan yang kontra produktif saat melaksanakan operasi keselamatan itu.
Di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota, operasi akan digelar di beberapa titik rawan pelanggaran yaitu jalan Ir. Juanda dengan sasaran surat-surat berkendara serta kelengkapannya, di Jalan Ahmad Yani, dengan sasaran penyalahgunaan rotator, Jalan Joyo Martono dengan sasaran pengemudi di bawah umur serta lawan arus.
Selain itu, terminal Kota Bekasi juga menjadi sasaran operasi namun dengan jenis pelanggaran prokes. Operasi keselamatan 2022 akan dilaksanakan hingga 14 Maret 2022 mendatang.







