PB PMII Apresiasi Bareskrim Polri dalam Menindak Afiliator Investasi Trading Bodong yang Merugikan Masyarakat

  • Whatsapp

INDOSIBER.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Mengapresiasi Sikap Bareskrim Polri secara sigap melakukan investigasi dan penahanan atas beberapa influencer trading yang diduga menyebabkan kerugian Masyarakat hingga ratusan miliaran rupiah para investornya. Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait perannya sebagai afiliator binary option, dan beberapa waktu lalu, trader Indra Kenz juga ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia mengapresiasi Bareskrim Polri dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Siber terkait ditangkapnya Doni Salmanan, termasuk Indra kenz influencer trading lainnya. Menurut Yayan ketua biro pertahanan dan keamanan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bisnis trading yang ditawarkan melalui skema binary option memang perlu diberantas. Sebab, sifatnya yang illegal dan banyak merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kami dalam hal ini PB PMII sangat mengapresiasi pengungkapan penipuan berkedok investasi yang sangat marak di kalangan Milenial yaitu trading binary option oleh Bareskrim Polri saya melihat Polri hari ini bahwa Bareskrim Polri Khususnya Siber Polri selalu update dan berkembang dalam mengikuti perkembangan zaman, termasuk juga dalam mengusut jenis-jenis kejahatan model baru terutama di bidang teknologi finansial seperti ini. Binary option sudah sangat jelas ilegal dan merugikan masyarakat awam dengan pengungkapan kasus ini secara tidak langsung Polri memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa investasi trading binary option itu berbahaya dan jelas ilegal di negara kita dan besar harapan kami Polri usut tuntas afliator-afliator lainya jangan hanya sampai Indra kenz dan Doni Salmanan,” ujar yayan di Jakarta (Rabu 16/03/22).

(ril)





Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *