INDOSIBER.ID – Mediasi Warga Tanjung Raja Kabupaten Muara Enim dengan perusahaan transportir batubara yang difasilitasi Camat Muara Enim tentang kompensasi terhadap masyarakat akibat tumpahan batubara di jalan lintas sumatera Desa Tanjung Raja beberapa minggu yang lalu bertempat di balai Kecamatan Muara Enim. Kamis (17/03/2022)
Camat Muara Enim menyampaikan mediasi ini dalam rangka mencari titik temu guna penyelesaian atas permasalahan dengan Win Win Solution yang terjadi antara pihak pihak angkutan batubara dengan masyarakat yang menuntut dana kompensasi atas tumpahnya batu bara di jalan lintas sumatera beberapa Minggu yang lalu.
“Kita disini untuk mencari titik temu bagaimana tuntutan warga bisa terpenuhi dan pihak perusahaan angkutan tidak merasa keberatan,”ucap Syarifudin
Lanjut lagi Camat Muara Enim mengatakan, untuk mengatasi penyelesaian akibat tumpahan batubara yang diangkut oleh perusahaan transfortir maka kami undang 6 perusahaan (PT. GFU, MME, BAS, Sriwijaya, Bukit Telunjuk dan BGG) namun yang hadir ada 3 perusahaan PT. GFU, MME dan Sriwijaya, Kab. Muara Enim, sedangkan yang tidak hadir PT. BAS, Kab. Muara Enim Bukit Telunjuk dan BGG Kab. Lahat.
Sementara Kepala Desa Tanjung Raja M. Rasyid menyampaikan” akibat tumpahan batubara yang diangkut oleh perusahaan transportir sebagai mewakili masyarakat Desa Tanjung Raja sebanyak 52 kepala keluarga yang dipinggir jalinsum Tanjung Raja terdampak debu batubara minta konpensasi Rp. 50 juta dan Rp.1.500.000 perbulan,” tuturnya.
Setelah mendengar penjelasan dari Kasad Binmas Polres Muara Enim AKP. D. Azhari, SIK, dengan adanya uang pemberian dari perusahaan ke desa, ini ada indikasi kearah grafitikasi yang berhubungan dengan hukum.
Maka sesuai saran dari Camat Muara Enim, dengan adanya hal tersebut, pertemuan ini perlu ditinjau ulang kembali dengan kesepakatan bersama untuk ditindak lanjuti pertemuan di Desa Tanjung Raja.
Menurut camat, jika bisa diselesaikan di desa, akan lebih baik lagi, dapat juga mengajukan proposal ke perusahaan melalui dana CSR apa yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Tanjung Raja dan dan BPD dengan perusahaan transportir akan diadakan pertemuan kembali seminggu yang akan datang bertempat di Desa Tanjung Raja (hari kamis).
Laporan : Eko M.







