INDOSIBER.ID – Koramil 03/Sukmajaya Kodim 0508/Depok bersama tiga pilar terus membawa masker untuk melakukan, operasi yustisi PPKM mengimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) menggunakan masker.
Koramil bersama Tri pilar masih saja menemukan warga yang mengabaikan prokes tidak menggunakan masker.
Operasi Yustisi PPKM di wilayah Koramil 03/Sukmajaya untuk memberikan imbauan prokes, mengantisipasi penyebaran kembali virus Covid 19.
Untuk operasi hari ini di antaranya Pasar Agung,Jalan Raya Proklamasi Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya dan Jalan Raya Sentosa Raya kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok Senin (21/03/2022).
Danramil 03/Sukmajaya Kapten Inf Suyono menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM Koramil 03/Sukmajaya bersama Tri pilar selalu membawa masker untuk di berikan kepada warga yang lalai tidak menggunakan masker.
Dalam operasi PPKM menurunkan sedikitnya 5 personil di pimpin Danramil 03/Sukmajaya Kapten Inf Suyono bersama Polsek Sukmajaya dan Satpol PP Kecamatan Sukmajaya
“Operasi yustisi PPKM memberikan tindakan kepada warga yang membandel tidak pakai masker, hal tersebut untuk menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.







