Di Apel 4 Pilar,Camat Cakung Fajar Eko Satrio Berpesan Keamanan Wilayah adalah Tanggung Jawab Bersama

  • Whatsapp

Jakarta, Bertempat di Sekretariat RW 09 Rusun Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.Dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 dan penegakan keputusan Gubernur DKI Jakarta No 191 Tahun 2022 tentang pembatasan kegiatan Masyarakat Level 2 Covid 19, Kecamatan Cakung melaksanakan Apel 4 Pilar untuk PAM Siskamling dan penegakan PPKM di wilayah Cakung,Sabtu,(02/04/2022).

Apel 4 Pilar tersebut diikuti oleh beberapa unsur baik dari Kecamatan, Kelurahan,TNI,Polri,Bimas Pol, Babinsa,FKDM,Satpol PP,Dishub,dan Ormas Ormas yang ada di Kecamatan Cakung.

Apel 4 Pilar tersebut di pimpin oleh Camat Cakung Fajar Eko menyampaikan stetmenya terkait Apel 4 Pilar yang diselenggarakan tersebut.

“Dalam rangka jaga kampung penekanan pada bulan puasa,Kegiatan ini sudah rutin,tinggal ini adanya eskalasi penambahan, Contoh seperti saur keliling tidak di izinkan, Pawai obor tidak diizinkan, ini kenapa karena saat ini kita masih PPKM 2,Ini tidak semata mata menghalangi masyarakat untuk berekreasi dan silaturahmi namun kita sama sama menjaga kita, kasus covid 19 ini sudah landai kita juga menjaga aktivitas dimasyarakat tidak buru buru untuk melakukan aktivitas wajar seperti sebelum pandemi dan berikutnya kami berharap bahwa keamanan ketertiban bukan hanya tanggung jawab TNI Polri dan pemerintah saja namun tanggung jawab masyarakat juga.Alhamdulillah dengan kita rutin bersilaturahmi laksanakan kumpul bareng dapat memberikan semangat motivasi kepada rekan rekan kita semua untuk sama sama menciptakan keamanan dan ketertiban kita jaga sama sama supaya masyarakat secara umum baik kelurahan maupun kecamatan nyaman.”Tutup Camat Cakung ke awak Media.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *