INDOSIBER.ID – Dua pelaku tindak kriminal dengan kekerasan yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim berhasil diringkus oleh Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim pada Senin (01/08/2022) sekitar pukul 11:30 WIB.
Kedua pelaku Kasus Pencurian dengan Kekerasan yang diringkus Team Puma tersebut yakni atas nama Alex Saputra (20) dan Debi Susanto (17) keduanya tercatat sebagai warga Lingkungan 1 Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Adapun tindak kriminal yang dilakukan para pelaku yaitu dengan merampas Hand Phone milik korban WD seorang wanita yang saat itu korban tengah berada disebuah lapangan bola kaki didesa Gumai Kecamatan Gelumbang pada Kamis (21/07/2022) lalu, sekitar pukul 14:30 WIB.
Setelah merampas Hand Phone milik korban tersebut, para pelaku langsung berlari ke arah hutan kawasan desa Gumai dengan menggunakan sepeda motor yang dipakai oleh para pelaku, dan tak lama kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang Polres Muara Enim.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk, melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy, STK, SIK, langsung memerintahkan Team Puma dipimpin Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi,SH, untuk melakukan penyelidikan serta penyisiran dan menangkap para pelaku tindak kriminal yang dilaporkan oleh korban.
“Ya, mendapatkan informasi 1 orang pelaku tindak kriminal tersebut, Tema Puma mengejar pelaku saat melintasi jalan kawasan desa Karta Mulia-Paya Bakal dengan menggunakan sepeda motor Honda Genio, dan saat akan diamankan 1 pelaku atas nama Alex melawan petugas yang telah kita beri tembakan peringatan namun tidak digubris pelaku tersebut terpaksa kita hadiahi timah panas dengan terukur dibagian kakinya ,”tegas Kapolsek didampingi Kanit Reskrim pada media ini Selasa (02/08/2022).
Dikatakannya, dalam pengembangan terhadap tersangka Alex yang terlebih dahulu tertangkap tersebut, bawa pengakuan TSK Alex, saat merampas Hand Phone korban tidak sendiri melainkan bersama 3 rekannya, yang tak lama kemudian 1 pelaku berhasil kita amankan saat tengah bekerja disebuah toko bangunan dan 2 orang rekan pelaku lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dua pelaku Perampas Hand Phone Korban saat ini kita amankan di Polsek Gelumbang berikut barang bukti hasil kejahatannya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Iptu Rendy Novriandy, didampingi Iptu Guntur Iswahyudi.
Ditambahkan Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy, didampingi Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, bahwa terdapat juga bersamaan penangkapan terhadap pelaku kejahatan dari Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang, yakni seorang penyalahgunaan barang haram jenis narkotika dan pelaku diduga kerap mengadakan transaksi jual beli narkoba dikawasan desa Gumai Kecamatan Gelumbang yang kemudian berhasil kita amankan pada Senin (01/08/2022) sekitar pukul 18:30 WIB, dengan TKP dikediaman pelaku bernama Umam (39) warga Desa Gumai Kecamatan Gelumbang.
“Ya, satu pelaku narkoba berhasil kita amankan setelah sebelumnya kita lakukan penyelidikan serta pengintaian yang kemudian dilakukan penggerebekan serta penggeledahan dirumah pelaku
terdapat barang jenis narkoba, dan kini pelaku narkoba telah kita amankan di Polsek Gelumbang “ungkap Kapolsek didampingi Kanit Reskrim pada media ini (02/08).
Dikatakannya, adapun barang bukti yang kita amankan dari pelaku dikediamannya tersebut ,yakni 33 (tiga puluh tiga) Paket kecil yang di duga Narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 11 gram, dan
1 (satu) helai celana pendek bermotif garis garis warna coklat, ” ungkapnya lagi.
Sementara itu menindaklanjuti lagi laporan dari korban tindak kriminal yang terjadi dikawasan wilayah hukum Polsek Gelumbang atas telah terjadinya tindak kriminal pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada korban warga didesa Sigam Kecamatan Gelumbang pada 27 Juli 2022 lalu, Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang juga berhasil mengamankan satu pelaku kriminal atas nama Beli Amsah (23) warga Sigam Gelumbang seorang pelaku pembobol rumah didesa Sigam dan kini pelaku diamankan di Polsek Gelumbang Polres Muara Enim pada (01/08/2022).
“Ya, satu pelaku lagi juga kita amankan dengan modus membobol rumah yang ditinggalkan pemiliknya, dan pelaku menggondol pompa air, speaker,dan Megicom Blander serta perabotan rumah tangga yang kemudian pelaku dan barang bukti berhasil kita amankan,”pungkasnya.
(Junai)