INDOSIBER.ID – Jalannya monitoring serta pengawasan disejumlah SPBU akibat kenaikan harga BBM mendapat pengawasan ketat aparat Kepolisian disejumlah daerah, begitupun diwilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim yang memiliki pangkalan SPBU yang tidak jauh dari jalan lintas Palembang-Prabumulih tersebut, juga mendapatkan pengawasan ketat dari sejumlah aparat Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Sabtu (03/09/2022).
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto, SIk,melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriandy, STK, SIK,didampingi Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi, SH, saat ditemui media ini di Pangkalan SPBU diwilayah hukum Polsek Gelumbang tersebut, mengungkapkan Monitoring Pendistribusian BBM di SPBU Wilayah hukum Polsek Gelumbang terus kita lakukan menyusul adanya kenaikan harga BBM secara serentak.
Lanjutnya, giat monitoring telah kita lakukan jelang rencana kenaikan BBM dan kini telah resmi kenaikan harga BBM telah berjalan juga kita lakukan pengawasan
pendistribusian BBM di wilayah hukum Polsek Gelumbang ini. Lanjutnya, adapun diwilayah hukum Polsek Gelumbang hanya terdapat satu SPBU yaitu : SPBU Talang Taling Alamat SPBU didesa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupate ln Muara Enim,”jelasnya.
Dikatakan, bahwa jenis kenaikan BBM yaitu Stock Pertalit : 8.000, Stock Solar : 8.000, Situasi lapangan (antri/tidak antri) dan sekarang.BBM Jenis pertalite dan solar sekarang tidak ada antrean lagi.
” Hasil monitoring dan pengamatan di lapangan Serta tidak adanya antrian kendaraan angkutan dikarenakan SPBU Talang taling minyak jenis Pertalite dan solar belum masuk ke SPBU Talang Taling dan situasi berjalan aman dan lancar,” ungkap Iptu Rendy Novriandy STK,SIk,didampingi Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi,SH.
Ditambahkan nya, bahwa terkait belum masuknya BBM jenis Pertalite saat ini tengah menunggu kiriman dari Pertamina dan Unit Reskrim Polsek Gelumbang akan tetap monitoring dan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian BBM non Subsidi maupun bersubsidi guna antisipasi dan meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Polsek Gelumbang.
“Kita himbau atas kenaikan BBM ini tidak melakukan penyalahgunaan BBM karena ada sangsi tegas dan dapat dipenjara sesuai Pasal dan Undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolsek pada Media ini (03/08/09/2022).
(Junai)







